SINGARAJA, BALI EXPRESS – Aparat kepolisian bergerak cepat dengan menangkap dan menahan pemilik panti asuhan yang diduga kuat menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak asuhnya sendiri. Tersangka resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng sejak Senin (30/3) malam.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, dalam keterangannya pada Selasa (31/3), menegaskan bahwa proses hukum kini tengah berada dalam tahap pendalaman intensif. Hingga saat ini, penyidik mencatat fakta sebanyak tujuh orang anak telah teridentifikasi sebagai korban. Meski demikian, pihak kepolisian tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya korban lain yang belum terdata.
“Korban sementara yang teridentifikasi ada tujuh orang. Kami masih akan terus berupaya mengawal kasus ini,” ujar AKBP Ruzi. Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini tersangka bersikap kooperatif dalam menjalani rangkaian pemeriksaan di hadapan penyidik.
Tragedi ini memicu keprihatinan mendalam karena terjadi di sebuah institusi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi anak-anak yang kehilangan sandaran hidup. Menyadari kerentanan psikologis para korban, Polres Buleleng telah menjalin sinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak tersebut mendapatkan perlindungan serta pendampingan trauma yang komprehensif demi memulihkan kondisi mental mereka.
Di sisi lain, tensi di sekitar lokasi kejadian turut menjadi perhatian. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan atau gejolak sosial, jajaran Polsek Sawan telah diinstruksikan untuk meningkatkan patroli rutin di sekitar area panti asuhan. Kepolisian berupaya menjaga agar situasi tetap kondusif sementara proses hukum berjalan.
AKBP Ruzi Gusman mengimbau masyarakat luas untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan sepenuhnya memercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Komitmen kepolisian untuk bertindak profesional menjadi jaminan bahwa keadilan bagi para korban akan diutamakan dalam setiap tahapan penyidikan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, percayakan sepenuhnya kepada kami. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar korban mendapat keadilan,” tutupnya. ***
Editor : Dian Suryantini