BALIEXPRESS.ID – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap aparat kepolisian di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (31/3/2026) dini hari.
Penangkapan pelaku berinisial R,28, yang diketahui berasal dari luar Bali, terjadi sekitar pukul 04.35 WITA di area samping Pasar Gilimanuk.
Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi DK 5375 ADB yang diduga merupakan hasil curian.
Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ Tahun 2025
Pengamanan pelaku bermula dari informasi yang diterima petugas kepolisian yang tengah melakukan pengaturan arus balik di kawasan pelabuhan.
Polisi mendapat laporan dari warga yang lebih dulu mengamankan seorang pria mencurigakan bersama sepeda motor.
Berdasarkan keterangan masyarakat, sebelumnya telah beredar informasi kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri serupa di wilayah Denpasar Selatan.
Baca Juga: Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM
Informasi tersebut menyebar cepat melalui jaringan komunikasi warga hingga akhirnya kendaraan yang dicurigai ditemukan di Gilimanuk.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kunci kontak sepeda motor di saku pelaku yang ternyata sesuai dengan kendaraan tersebut, memperkuat dugaan tindak pencurian.
Baca Juga: Tangani Sampah dari Sumber, 141 Ribu KK di Kabupaten Badung Bakal Terima Compost Bag
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Arya Agung Arjana Putra, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku mengambil sepeda motor tersebut di kawasan Sesetan sekitar pukul 00.30 WITA.
Saat itu, kondisi kendaraan dalam keadaan kunci masih tergantung, sehingga memudahkan pelaku melakukan aksinya tanpa sepengetahuan pemilik.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Informasi yang cepat dari warga sangat membantu petugas dalam bertindak secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan akan meningkatkan patroli serta koordinasi lintas wilayah guna menekan angka kriminalitas, terutama di kawasan pintu masuk Bali.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, termasuk tidak meninggalkan kunci tergantung pada kendaraan. Ini menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha NMAX hitam DK 5375 ADB, kunci kontak kendaraan, satu unit telepon genggam milik pelaku
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Selanjutnya, kasus akan dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Koordinasi dengan pihak kepolisian di Denpasar juga telah memastikan adanya laporan kehilangan dengan identitas kendaraan yang sama. (*)
Editor : I Made Mertawan