Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tangani Masalah Air, Komisi III DPRD Badung Minta PDAM Perbanyak Reservoir

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 6 April 2026 | 17:27 WIB
Komisi III DPRD Badung usai menggelar rapat kerja dengan PDAM Badung, Senin (6/4). (Humas DPRD Badung)
Komisi III DPRD Badung usai menggelar rapat kerja dengan PDAM Badung, Senin (6/4). (Humas DPRD Badung)

BALIEXPRESS.ID - Komisi III DPRD Badung, Senin (6/4) menggelar rapat kerja bersama Perumda Air Minum Tirta Mangutama atau yang lebih dikenal PDAM Badung.

Dalam rapat ini membahas upaya penanganan krisis air terutama di wilayah Kuta Selatan.

Salah satu usulan yang diberikan oleh Dewan Badung yakni memperbanyak reservoir penampung air.

Baca Juga: Audit LKPD Badung 2025 Dimulai, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, turut hadir anggota dewan lainnya, yakni I Made Sumerta, Nyoman Karyawan, I Wayan Sada, Made Retha, dan Gede Aryantha.

Ponda wirawan menyatakan, rapat ini berusaha menjawab permasalahan air yang terjadi di wilayah Badung selatan, terutama di wilayah Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.

Bahkan Perumda Air Minum Tirta Mangutama telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi permasalahan.

Baca Juga: Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

“Tadi sudah didengarkan bahwa permasalahan-permasalahan PDAM sudah berbuat semaksimal mungkin, salah satunya adalah distribusi melalui di bawah tol,” ujarnya, usai rapat.

Dalam pemasangan pipa distribusi di bawah tol, disebutkan memerlukan setidaknya 24 izin.

Saat ini pengurusan izin hanya tersisa satu saja yang belum terselesaikan.

Baca Juga: Trend Pembacaan Astrologi Sebagai Bagian Dari Gaya Hidup Masyarakat Modern

Pihaknya berharap pengurusannya dapat segera terselesaikan, agar pemasangan pipa dapat selesai di tahun 2026 ini. 

“Semoga tahun ini bisa terealisasi, sehingga apa yang menjadi target PDAM dan permasalahan yang ada di Kuta Selatan khususnya daerah atas bisa kita selesaikan secara perlahan-lahan,” ungkap Politisi PDIP tersebut.

Selain itu Ponda Wirawan menerangkan, Komisi III DPRD Badung memberikan masukan agar tidak ada lagi distribusi air yang tersendat.

Salah satunya yang wajib dilakukan PDAM Badung adalah menambah reservoir di sejumlah perumahan padat penduduk.

Penambahan ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di wilayah perumahan.

“Semakin banyak ada reservoir, semakin bagus daripada penanganan pelayanan kepada masyarakat. Makanya tadi kami sampaikan untuk berdiskusi dengan Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung) dan , karena aset-aset Fasos Fasum yang selama ini ada di masing-masing perumahan itu kan pasti sudah diserahkan kepada Pemda,” tandasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#DPRD BADUNG #komisi iii #reservoir #Perumda Air Minum Tirta Mangutama #pdam