BALIEXPRESS.ID- Dua warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, meninggal dunia diduga akibat pesta miras dalam sebuah acara pernikahan di desa setempat.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Ketut Erawan Paramita, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
Tiga warga lainnya masih mendapatkan perawatan di RSUD Bangli dan RS BMC Bangli. Kondisi mereka dilaporkan sudah membaik.
Korban meninggal diketahui bernama Jro Artawan, 50, yang menghembuskan napas terakhir di lokasi acara.
“Menurut keterangan keluarganya, korban Artawan memiliki penyakit lain,” kata Ngakan Erawan, Senin (6/4/2026).
Korban meninggal lainnya adalah Ketut Budi, 33. Ia meninggal saat perawatan di Rumah Sakit Kasna Medika, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Baca Juga: Tangani Masalah Air, Komisi III DPRD Badung Minta PDAM Perbanyak Reservoir
Budi mengonsumsi miras di lokasi acara pada Minggu (29/3/2026). Pihak kepolisian belum memastikan seberapa banyak miras yang dinikmati saat itu.
Namun, Ngakan Erawan menyebutkan bahwa beberapa jenis minuman keras, seperti arak, tuak, dan mojito, dinikmati sejumlah orang di acara tersebut.
Baca Juga: Audit LKPD Badung 2025 Dimulai, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif
Sekitar pukul 17.00 Wita, korban Budi pulang ke rumah kakaknya di Songan dalam kondisi sempoyongan.
Ia langsung tidur hingga keesokan harinya. Keluarga awalnya tidak mencurigai karena mengira mabuk biasa.
Budi baru dilarikan ke rumah sakit di Desa Tianyar pada Selasa (31/3/2026) pagi dengan keluhan lemas dan meninggal keesokan harinya.
Ngakan Erawan menambahkan bahwa korban telah menjalani autopsi toksikologi di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. “Kami masih menunggu hasil autopsi,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga menunggu hasil laboratorium forensik terhadap sisa minuman yang dikonsumsi korban, serta menyelidiki tempat pembelian minuman keras beserta kemungkinan ada campurannya. (*)
Editor : I Made Mertawan