BALIEXPRESS.ID- Kondisi memprihatinkan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara.
Rutan ini mengalami kelebihan hampir 200 persen. Penghuninya didominasi oleh warga binaan kasus narkotika.
Data terbaru menyebutkan, dari total 200 penghuni rutan, sebanyak 108 orang merupakan narapidana kasus narkoba. Padahal, kapasitas ideal rutan hanya diperuntukkan bagi 71 orang.
Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra mengakui kondisi tersebut sudah jauh dari ideal dan menjadi tantangan serius dalam pengelolaan keamanan serta pembinaan warga binaan.
“Sangat overload. Kapasitas kami 71 orang, namun saat ini dihuni 200 orang,” ungkapnya, Senin (6/4/2026).
Sebagai langkah antisipasi, pihak rutan menggelar penggeledahan blok hunian yang melibatkan tim gabungan dari BNNK Buleleng, Kodim 1617/Jembrana, dan Polres Jembrana.
Baca Juga: Wabup Ipat Sentil Kinerja ASN Jembrana di Tengah Fiskal Seret, Jangan Habis Anggaran Tanpa Dampak!
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di 6 kamar hunian dari total 14 kamar yang ada. Petugas menyisir setiap sudut ruangan, termasuk barang pribadi warga binaan hingga bagian tersembunyi bangunan.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti benda pecah belah, sendok besi, kartu remi, hingga paku yang berpotensi mengganggu keamanan.
Baca Juga: Dua Warga Songan Kintamani Meninggal Diduga Akibat Miras di Acara Pernikahan
“Barang-barang tersebut akan dimusnahkan, dan warga binaan yang terlibat akan kami tindak sesuai SOP,” tegas Mahendra.
Tak hanya itu, langkah pencegahan juga diperkuat melalui tes urine massal yang dilakukan oleh tim medis dari BNNK Buleleng.
Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap 35 pegawai dan 56 warga binaan. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Mahendra menegaskan, hasil tersebut menjadi indikator bahwa lingkungan Rutan Negara masih dalam kondisi terkendali, meskipun dihuni mayoritas narapidana kasus narkoba.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas,” ujarnya.
Meski demikian, persoalan over kapasitas tetap menjadi tantangan utama. Upaya pemindahan warga binaan ke rutan atau lembaga pemasyarakatan lain terus dilakukan, namun belum mampu mengurai kepadatan secara signifikan.
Menurut Mahendra, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Rutan Negara, tetapi juga di berbagai lapas dan rutan lain di wilayah Bali.
“Upaya kami adalah pemindahan antar rutan dan lapas, namun secara umum kondisinya memang sama-sama overload,” pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan