BALIEXPRESS.ID – Pemprov Bali telah mencairkan bantuan sosial (bansos) tidak terencana untuk penanganan bencana alam dan musibah di Kabupaten Bangli.
Total bantuan yang turun mencapai Rp764 juta atau lebih kecil dari nilai usulan awal.
Bantuan ini dialokasikan untuk perbaikan bangunan pribadi, tempat suci, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Tari Baris Duwe Desa Mayungan Tabanan Diusulkan Jadi Warisan Budaya, Ini Keunikannya!
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD dan Damkar Bangli, Sang Ketut Supriadi, menjelaskan bahwa bantuan yang dicairkan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan atas bencana yang terjadi pada November–Desember 2025 serta kejadian pada Januari 2026.
Sebanyak 21 penerima bantuan telah mendapatkan pencairan sesuai usulan, namun besarannya tidak sepenuhnya sama dengan pengajuan awal.
Menurut Supriadi, perbedaan nominal terjadi karena Pemprov Bali memberikan bantuan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Hujan Deras, Wantilan Pura Puseh Desa Tiyingtali Karangasem Disambar Petir
Dari total usulan sebesar Rp824 juta. Hasil verifikasi menetapkan pencairan Rp764 juta.
Beberapa bangunan terdampak bencana pun menerima bantuan lebih kecil dari yang diusulkan.
Baca Juga: Aksi Cepat Polisi dan Warga, Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Banyuning
Misalnya, perbaikan palinggih di Pura Bale Agung, Desa Bantang, Kecamatan Kintamani yang diusulkan Rp85 juta, namun hanya cair Rp45 juta.
Senderan wantilan pura di Desa Adat Manuk, Kecamatan Susut juga menerima Rp80 juta dari usulan Rp100 juta.
"Nilai yang cair itu sudah sesuai aturan," tegas Supriadi pada Selasa (7/4/2026).
Dari 21 usulan yang telah cair, jumlah terbesar adalah Rp100 juta untuk perbaikan bale pesandekan di Desa Adat Banua, Kecamatan Kintamani.
Bangunan itu rusak akibat angin kencang pada Januari 2026. Supriadi menambahkan, selain 21 usulan tersebut, masih ada beberapa usulan lain dari Februari dan Maret 2026 yang masih menunggu proses pencairan. (*)
Editor : I Made Mertawan