Program ini pun diharapkan menjadi langkah nyata mengurangi ketergantungan petani terhadap pestisida kimia sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pertanian.
Kegiatan pelepasan burung hantu dilaksanakan di jaba Pura Dalem Wantilan Bongkasa dan diprakarsai oleh Alam Bambu milik penggiat lingkungan John Hardy bersama Owl Tower Bali Foundation.
Program tersebut pun melibatkan Pemerintah Desa Bongkasa, desa adat, serta unsur subak sebagai garda terdepan pengelolaan pertanian tradisional.
Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mengatakan, penggunaan burung hantu jenis Tyto alba ini merupakan solusi ekologis yang telah melalui kajian lapangan.
Baca Juga: Tujuh Duta Kecamatan Meriahkan Parade Bapang Barong di Gianyar
“Burung hantu jenis Tyto alba ini sudah dilatih khusus untuk memangsa tikus. Berdasarkan hasil survei, keberadaannya sangat efektif membantu menekan populasi hama di area persawahan,” ujar Arimbawa, Rabu (8/4).
Pihaknya menyebutkan, efektivitas burung hantu tidak ditentukan oleh jumlah individu yang dilepas.
Hal ini mengacu kepada keseimbangan antara populasi tikus dan luas lahan pertanian.
Baca Juga: Makna Mendalam Hari Suci Pagerwesi, Memagari Diri dengan Ilmu dan Spiritualitas
Seekor Tyto alba diperkirakan mampu mengendalikan hama pada area sekitar tiga hingga empat hektare sawah.
Program ini pun diharapkan dapat menjadi model pengendalian hama berkelanjutan yang dapat direplikasi di subak lain, khususnya wilayah yang rawan serangan hama tikus.
Arimbawa juga menerangkan, selain aspek ekologis, keberadaan burung hantu juga memiliki dimensi kultural di Bali.
Di sejumlah wilayah, seperti Desa Bongkasa ini, burung ini bahkan disakralkan sebagai duwe Pura Dalem karena secara alami hidup di kawasan pura yang memiliki banyak pepohonan besar.
“Karena sudah dianggap duwe, masyarakat tidak berani menangkap ataupun mengganggu. Justru keberadaannya dijaga bersama sebagai bagian dari pelestarian alam,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap Desa Adat Bongkasa dapat menyusun aturan adat atau pararem guna melindungi burung hantu tersebur.
Sehingga kedepannya keberlanjutan program pengendalian hama berbasis ekologi ini dapat terjaga dalam jangka panjang. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga