Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

5 Pelaku Bakar 2 ABK hingga Tewas di Benoa Ditangkap, Begini Motifnya

I Gede Paramasutha • Jumat, 10 April 2026 | 17:31 WIB
Lima pelaku pengeroyokan dan pembakaran terhadap dua ABK hingga tewas ditahan polisi. (Bali Express/Istimewa)
Lima pelaku pengeroyokan dan pembakaran terhadap dua ABK hingga tewas ditahan polisi. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID – Dua anak buah kapal (ABK) bernama Egi Ramadan, 30, asal Cirebon, Jawa Barat, dan Hisam Adnan, 29, asal Semarang, Jawa Tengah, tewas mengenaskan usai diserang dan dibakar oleh sekelompok orang di Jalan Pelabuhan Benoa No. 7 X, Pedungan, pada Jumat (10/4) sekitar pukul 04.30 WITA. Polisi pun bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan brutal tersebut.

Kapolresta Denpasar Kombespol Leonardo David Simatupang mengatakan pihaknya telah mengamankan lima pelaku. “Ini merupakan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku,” ujarnya.

Kelima pelaku masing-masing berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada hari yang sama. NU lebih dulu diamankan di kawasan Pelabuhan Benoa sekitar pukul 12.45 WITA.

Baca Juga: Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur

Disusul tiga orang lainnya, yakni IS, DH, dan DR, yang ditangkap di sebuah kos di Jalan Tukad Badung sekitar pukul 13.30 WITA. Sementara SA diringkus pukul 14.45 WITA di Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan.

Lebih rinci, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra mengungkapkan, aksi keji itu dilakukan secara bersama-sama dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong, batu, dan balok kayu, serta menendang.

Tidak berhenti di situ, para pelaku kemudian menyiram korban dengan bensin dan membakarnya.

Baca Juga: Warga Pegayaman Tagih Keadilan Ganti Rugi Shortcut 9-10, DPRD Buleleng Diminta Bertindak Tegas

“Para pelaku melakukan kekerasan secara berulang hingga akhirnya korban dibakar di lokasi kejadian,” jelasnya. Dari hasil penyelidikan, kejadian ini dipicu oleh dendam lama yang dipicu dalam kondisi mabuk.

Sebelum kejadian, korban Egi bersama rekannya, termasuk Hisam dan seorang saksi bernama Budi, tengah mengonsumsi minuman keras di dermaga. 

Dalam kondisi terpengaruh alkohol, korban sempat melakukan video call kepada salah satu pelaku dan mengancam akan membunuhnya. 

Tantangan tersebut berlanjut dengan kesepakatan untuk bertemu dan berkelahi di depan sebuah restoran di kawasan pelabuhan. Saat korban tiba di lokasi dalam kondisi lemas akibat alkohol, para pelaku datang dan langsung melakukan penyerangan brutal.

Sempat melarikan diri, saksi Budi kemudian kembali ke lokasi dan mendapati kedua korban masih hidup meski dalam kondisi kritis.

Namun, para pelaku kembali datang dan melanjutkan aksi kekerasan hingga akhirnya menyiram korban dengan bensin dan membakarnya.

“Motifnya karena sakit hati yang sudah lama. Ditambah korban dalam kondisi mabuk dan sempat mengancam pelaku, sehingga memicu aksi kekerasan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkab Buleleng Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Anak, Fokus pada Pemulihan Korban

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, batu, balok kayu, botol plastik berisi bensin yang terbakar, ponsel pelaku, jaket, serta sepatu yang ikut terbakar.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban meninggal dunia di lokasi dengan kondisi luka berat dan tubuh terbakar. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 468 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Polisi juga mengapresiasi peran cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut, sehingga penanganan dapat dilakukan secara sigap. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan kepolisian 110. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#tewas #pembakaran #pelaku #benoa #abk