Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PAD Karangasem Sudah Tembus Seperempat Target, Tertinggi Bukan dari Pajak Hotel

I Wayan Adi Prabawa • Selasa, 14 April 2026 | 07:22 WIB
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah. (DOK BALI EXPRESS)
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah. (DOK BALI EXPRESS)

BALIEXPRESS.ID- Pendapatan daerah di Kabupaten Karangasem menunjukkan tren positif pada triwulan pertama tahun 2026 ini. 

Dari target yang dipasang dalam kurun waktu satu tahun, periode Januari-Maret sudah berhasil mengumpulkan seperempat dari total keseluruhan.

Capaian hingga akhir Maret berada di angka 24,4 persen. Bahkan hingga Senin (13/4/2026), angka tersebut terus bertambah, yang mencapai 25,7 persen, atau Rp131,5 miliar. Target satu tahun sendiri berada di angka Rp 511 miliar.

Baca Juga: Akar Membusuk, Pohon Mahoni Tumbang Timpa Dua Mobil di Tabanan

Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menyebut hasil tersebut sudah cukup baik. Ia mengungkapkan, periode triwulan pertama umumnya masih diwarnai aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya bergairah.

“Biasanya ini masih masa low season, proyek juga belum banyak berjalan, tapi realisasi sudah bisa tembus seperempat target,” ujarnya.

Sumber utama PAD Karangasem masih bertumpu pada sektor pajak. Pajak hotel menyumbang hampir Rp15 miliar, disusul pajak restoran sekitar Rp8 miliar.

Baca Juga: Jembrana Temukan 21 Kasus Positif Rabies, Target Vaksinasi 80 Persen Populasi  

Sementara itu, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C menjadi kontributor terbesar dengan capaian sekitar Rp21 miliar.

Menurut Siki Ngurah, salah satu pendorong kenaikan pendapatan adalah penguatan sistem pendataan melalui program “Gerbang Pajak”.

Baca Juga: Kasus DBD Masih Mengintai, Dinkes Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

Lewat program ini, pemerintah daerah berhasil menjaring ratusan wajib pajak baru dan juga berhasil menekan angka kebocoran.

“Tahun ini ada 549 wajib pajak baru. Lebih dari 250 di antaranya dari sektor hotel dan restoran,” jelasnya.

Penambahan basis pajak ini menjadi penting, terutama saat sebagian wajib pajak lama mengalami penurunan, seperti di kawasan Candidasa.

Namun, kondisi tersebut tertutupi oleh munculnya titik-titik pertumbuhan baru di wilayah lain.

Daerah seperti Sidemen dan Amed, lanjutnya, mulai menunjukkan kontribusi yang semakin terasa terhadap pendapatan daerah seiring meningkatnya aktivitas pariwisata di kawasan tersebut.

Pemkab Karangasem sendiri memilih tidak berfokus pada perhitungan kebocoran pajak.

Sebaliknya, perhatian diarahkan pada upaya mengoptimalkan penerimaan melalui sistem yang lebih rapi dan transparan. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#pajak hotel #galian c #pad karangasem