BALIEXPRESS.ID-Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung beserta para Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Penanganan Permasalahan Pensertipikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026.Jumat (13/04/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja dalam rangka percepatan penyelesaian pensertipikatan tanah aset milik pemerintah daerah di seluruh wilayah Provinsi Bali.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali yang dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan. Beliau juga menekankan bahwa pensertipikatan tanah aset pemerintah daerah merupakan salah satu prioritas nasional yang harus dituntaskan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan guna memberikan kepastian hukum atas aset daerah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya diskusi secara terarah, dinamis, dan konstruktif. Forum ini diisi dengan pemaparan materi terkait evaluasi capaian kinerja pensertipikatan tanah aset pemerintah daerah, identifikasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi di lapangan, serta pembahasan langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh masing-masing Kantor Pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung bersama para Pejabat Pengawas turut berperan aktif dalam sesi diskusi dengan menyampaikan kondisi riil di wilayah kerja Kabupaten Klungkung. Beberapa isu yang diangkat antara lain terkait kendala administrasi, kelengkapan dokumen aset, tumpang tindih penguasaan lahan, serta perlunya peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Selain itu, juga dibahas pentingnya pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi guna mendukung percepatan proses pensertipikatan.
Melalui forum ini, para peserta juga saling bertukar pengalaman dan praktik baik (best practices) dalam menangani permasalahan pensertipikatan tanah aset pemerintah daerah di masing-masing wilayah. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan strategi penyelesaian yang lebih efektif dan efisien, serta dapat diimplementasikan secara adaptif sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Bali untuk terus meningkatkan kinerja dan mempercepat penyelesaian pensertipikatan tanah aset pemerintah daerah. Dengan adanya kesepahaman dan langkah tindak lanjut yang jelas, diharapkan seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Klungkung.
Editor : Wiwin Meliana