BALIEXPRESS.ID- Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, terancam putus.
Hal itu terjadi akibat tebing di bagian pinggir jalan jembatan mengalami longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga.
Camat Marga, I Gede Nengah Sudiarta, menjelaskan kondisi ini terjadi karena jembatan tersebut merupakan jembatan tua yang dibangun tanpa menggunakan pondasi besi, sehingga kondisinya semakin rapuh.
Baca Juga: Tabrakan Motor di Candidasa Karangasem, Pengendara Suzuki Smash Meninggal
“Longsornya pada hari Rabu lalu, kondisi ini terjadi karena jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing,” jelasnya.
Hingga saat ini diakui Sudiarta, keamanan jembatan semakin berisiko karena setiap harinya masih dilalui oleh kendaraan berat sehingga menyebabkan tebing semakin rawan.
Secara teknis, jembatan sepanjang 200 meter dengan ketinggian 15 meter ini dinilai cukup rawan karena dibangun tepat di atas terowongan tanpa pondasi yang kuat.
Baca Juga: Gung Anom Ingatkan Pemkab Klungkung Berani Tolak Sampah Luar Kompos Kiriman dari Denpasar
Minimnya kerangka besi dan pembatas pengaman pada struktur jembatan tua ini memperbesar potensi terjadinya bencana jika tidak segera diperbaiki.
“Jembatan ini dibuat di atas terowongan, tidak ada besi maupun pembatas. Kalau tidak segera ditangani, sangat berpotensi putus. Ancaman kerusakan ini tidak hanya berdampak pada akses jalan, tetapi juga berisiko merusak Pura Anyar dan Pura Agung yang berada tepat di bagian bawah jembatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tumpek Landep antara Tradisi dan Trend: Bukan hanya Sebatas ‘Mantenin Motor’
Sebagai langkah antisipasi awal, personel BPBD Tabanan mulai melakukan pembersihan pohon-pohon di sisi timur jembatan untuk mengurangi beban pada tebing yang semakin labil sehingga bisa menghindari kerusakan lebih parah.
Terkait dengan status jalur yang melintasi jembatan itu merupakan jalan provinsi, sehingga laporan resmi telah diteruskan ke Pemerintah Provinsi Bali melalui anggota dewan.
“Jalur ini tergolong sangat vital karena menjadi urat nadi transportasi yang menghubungkan Kabupaten Tabanan dengan wilayah Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi menyatakan pihaknya telah melaporkan kondisi darurat ini kepada Gubernur Bali dan Bupati Tabanan.
Bahkan, tim dari Bina Marga Provinsi Bali diketahui sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan teknis sejak dua pekan lalu.
“Kami pastikan ini segera mendapat penanganan, baik sementara maupun permanen,” kata Eka Nurcahyadi. (*)
Editor : I Made Mertawan