BALIEXPRESS.ID - Jalur hukum ditempuh seorang istri bernama Nova Indriani buntut masalah yang menerpa rumah tangganya di Bali. Ia melaporkan sang suami yang merupakan warga negara asing asal Belgia inisial PI ke Polres Badung, atas dugaan kumpul kebo dengan wanita idaman lain (WIL) inisial UE, pada Kamis (2/4).
Bahkan, Nova juga mengaku dipukul oleh terduga WIL tersebut, sehingga turut melaporkan atas penganiayaan. Laporan kumpul kebo teregister dengan Nomor: SPM/179/IV/2026/SPKT/Polres Badung/Polda Bali tertanggal 2 April 2026 dan penganiayaan dengan nomor LP/B/70/IV/2026/SPKT/Polres Badung/Polda Bali tertanggal 11 April 2026.
Terbaru, pelapor datang memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Dimitri Anggrea Noor, S.H., bersama Sony Hadi Saputra, S.H., Nugraha Indrawan, S.E., S.H., dan Hengki Salongan, S.H, pada Senin (20/4).
Baca Juga: Bali Spirit Festival 2026 Menjadi Magnet Wellness Dunia dengan Harmoni Kearifan Lokal
"Saat ini, kami memiliki dua laporan, pertama terhadap suami klien kami yang merupakan mantan pejabat diplomatik Eropa kewarganegaraan Belgia atas dugaan kumpul kebo dengan wanita lain, dan juga melaporkan penganiayaan yang dilakukan terduga selingkuhan suami klien kami," ujar Dimitri Anggrea Noor.
Dimitri mengatakan, terlapor telah dipanggil juga oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan. Pihaknya berharap, laporan mereka segera ditindaklanjuti dan segera dinaikan ke penyidikan untuk menentukan status tersangka.
Sementara itu, Nova menceritakan soal rumah tangganya sembari menangis. Ia dengan PI menikah secara sah atau legal, dan pihak Uni Eropa maupun Kedutaan Belgia mengetahui hal itu.
Mereka memiliki dua orang anak berusia delapan dan 12 tahun yang perlu dirawat dan dibesarkan. Sehingga dirinya masih berharap sang suami kembali kepada keluarga.
"Tanggung jawab suami dan istri untuk merawat membesarkan anak. Semoga doa saya dikabulkan dan kami menerima hak kami sandang papan, untuk pendidikan anak dan rumah tinggal yang sesuai kemampuan bapak," ucap wanita asal Bandung itu. Nova pun menyinggung soal dana pensiunan suaminya.
Namun, sejak PI diduga memiliki hubungan dengan UE, Nova mengaku sepeserpun tidak diberikan kepada keluarga terutama anak. Sudah dua kali dirinya berupaya melakukan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan masalah tapi mengatakan selalu diusir.
Konflik memuncak saat dia mendatangi Canggu Padel Centre, Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Sabtu 11 April 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, untuk mencari suaminya. Dirinya berharap bisa berkomunikasi terkait rumah tangga mereka, termasuk menyangkut kesejahteraan anak, biaya pendidikan dan kebutuhan pokok.
"Dengan keputusasaan dua kali saya melakukan upaya musyawarah mufakat, tapi selalu diusir oleh suami saya. Bahkan saya pernah dikatakan tidak punya kuasa dan hukum bisa dibeli. Padahal saya dan anak-anak kelaparan. Saya cuma bisa makan nasi, anak anak sekolah bagaimana? tapi bapak menolak," tuturnya. Namun saat bertemu, suaminya sedang bersama dengan UE.
Dirinya hanya berbicara dengan PI, dan tidak ada menegur atau berkomunikasi dengan UE. Akan tetapi, UE malah mengayunkan raket padel yang dipegangnya untuk memukul pelipis Nova. "Bisa dilihat di cctv, saya tidak ada berbicara atau menasehati UE, karena itu bukan hak saya, di sana saya hanya meminta keadilan kepada suami saya, tapi tiba-tiba UE dari belakang pukul saya di pelipis, sampai telinga keluarl air dan pipi lebam, tapi tidak retak," imbuhnya.
Meski begitu Nova terus membujuk suaminya pulang, begitupula anak-anak mereka juga membujuk. Hanya saja mereka menemui jalan buntu. Maka, selaku istri sah, wanita itu menelepon hotline kepolisian 110. Tak berselang lama polisi tiba, dan membawa PI serta UE untuk dimintai keterangan di Polres Badung.
Baca Juga: Penyebab Kemacetan di Badung, Jumlah Kendaraan Dua Kali Lipat Penduduk
Di sisi lain, PI diketahui telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung. Namun Nova mengaku tidak pernah menerima panggilan resmi terkait proses tersebut. “Saya tidak pernah menerima panggilan. Saya baru mengetahui dari komunikasi belakangan,” tandasnya.
Dikonfirmasi mengenai dua laporan yang dibuat Nova, PS Sihumas Polres Badung Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menyatakan laporan tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Nggih benar saat ini laporan tersebut masih ditangani di unit PPA," ucapnya. (*)
Editor : I Gede Paramasutha