BALIEXPRESS.ID - DPRD Karangasem melaksanakan agenda Rapat Paripurna Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Kantor DPRD Karangasem, Senin (20/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, terdapat sejumlah persoalan mendapat sorotan dari kalangan wakil rakyat.
Salah satunya adalah tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang terjadi pada periode tersebut, yaitu Rp146 miliar atau sekitar 8,06 persen dari total pendapatan sekitar Rp1,8 triliun mengendap.
Angka di atas 8 persen dinilai cukup tinggi, dengan artian adanya keterlambatan penyerapan anggaran serta kurang cermatnya perencanaan.
"Uang rakyat mengendap di bank, sementara untuk infrastruktur desa masih banyak yang rusak," ujar anggota DPRD Karangasem I Ketut Sulandra yang membacakan keputusan dewan.
Ia mengingatkan agar belanja daerah lebih difokuskan pada pembangunan fisik yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti jalan, irigasi, dan fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Jumlah Siswa SDN 5 Batur Terus Menurun, Disdikpora Bangli Rancang Penggabungan dengan SDN 1
Jangan sampai anggaran habis terserap untuk kebutuhan birokrasi semata.
Selain menyoroti Silpa, Sulandra juga menyebut Kabupaten Karangasem masih bergantung pada dana transfer pusat.
Ia menilai adanya kebocoran dalam realisasi PAD. "Realisasi PAD yang hanya di kisaran Rp494 miliar menunjukkan ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih di atas 70 persen," ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya membacakan sejumlah rekomendasi strategis, seperti misalnya digitalisasi total, optimalisasi aset, dan lainnya.
"APBD adalah instrumen kesejahteraan, bukan sekedar angka statistik," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap pengawasan.
Ia bahkan menantang agar setiap dugaan kebocoran tidak berhenti pada wacana. “Kalau memang ada kebocoran, silakan tunjukkan secara jelas. Jangan hanya jadi isu. Kita terbuka untuk diawasi bersama demi perbaikan,” tegas Gus Par.
Gus Par juga mengapresiasi rekomendasi dan catatan strategis DPRD yang dinilai sebagai bagian penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. (*)
Editor : I Made Mertawan