BALIEXPRESS.ID- Isu dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana setelah sebuah unggahan di media sosial viral dan memicu perhatian publik.
Unggahan tersebut menuding adanya praktik tidak resmi yang diduga dilakukan oleh oknum petugas di area pelabuhan.
Dalam unggahan yang beredar terlihat foto seorang pegawai berseragam PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) disertai narasi yang menyebut adanya aksi pungli di lapangan.
Baca Juga: Gas Elpiji Bocor di Karangasem Meledak, Sekarini Dilarikan ke Rumah Sakit
Pengunggah juga mengklaim keterlibatan oknum petugas keamanan (satpam) dalam praktik tersebut.
“Oknum yang sering malak di Pelabuhan Gilimanuk dengan bermodal meteran. Bukan ini saja orangnya, satpam juga ikut,” tulis keterangan dalam postingan tersebut.
Menanggapi hal itu, Manager Humas ASDP lintas Ketapang–Gilimanuk, Bintang Felfian, memastikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak internal.
“Terkait unggahan di Facebook tersebut, sudah kami tindak lanjuti,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, ASDP menerapkan prosedur ketat dalam menangani dugaan pelanggaran etik.
Baca Juga: Perkuat Kepemimpinan Perempuan, BRI Borong 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
Saat ini, oknum yang disebut dalam unggahan tengah menjalani proses pemanggilan untuk dimintai klarifikasi oleh pimpinan terkait.
“Secara prosedural kami, petugas tersebut akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh dept head terkait,” jelasnya.
Hasil dari proses klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi tim internal untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
ASDP juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas layanan.
“Secara prinsipal, ASDP tidak mentolerir segala bentuk pungli sekecil apa pun dan berkomitmen menindak tegas pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan, sementara publik menanti hasil investigasi lebih lanjut dari pihak ASDP terkait dugaan praktik pungli tersebut. (*)
Editor : I Made Mertawan