Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gubernur Koster Tuntaskan Masalah Sampah PSEL Ditandatangani, Jawab Tantangan Warisan Masalah Sejak 1984

Rika Riyanti • Rabu, 22 April 2026 | 10:39 WIB
KOLABORASI: Penandatangan nota kesepahaman pembangunan PSEL pada Selasa (21/4) di Kantor Menko Bidang Pangan
KOLABORASI: Penandatangan nota kesepahaman pembangunan PSEL pada Selasa (21/4) di Kantor Menko Bidang Pangan

 

 

BALIEXPRESS.ID - POLEMIK sampah di Bali, bukan barang baru. Namun ini masalah sejak mulainya operasi TPA Suwung dengan sistem open dumping yaitu tahun 1984.

Setiap pemimpin Bali berganti, tetap menjadi masalah. Hingga Bali dipimpin oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Punya komitmen untuk menyelesaikan secara tuntas.

Beragam polemik dan ungkapan – ungkapan kasar, termasuk oleh pihak – pihak yang memanfaatkan situasi untuk mencari panggung, tak membuatnya surut dan tak membuatnya gentar untuk terus berjuang. 

Baca Juga: Sidang Kasus TPPO Benoa, Saksi Ahli Berpendapat JPU Tidak Cermat Rumuskan Dakwaan

Jawaban atas tantangan itu, sudah terlihat. Titik terang pengelolaan sampah di Bali, akan menjadi loncatan pertama di negeri ini.

Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan dipastikan akan dilakukan di Provinsi Bali.

Sebagai bukti, telah dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman pembangunan PSEL pada Selasa (21/4) di Kantor Menko Bidang Pangan.

Ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar Jayanegara, Bupati Badung Adi Arnawa, Danantara Indonesia dan pihak operator PSEL yang diputuskan oleh Danantara.

”Masalah sampah ini, bukan masalah baru. Masalah sudah ada sejak tahun 1984. Dan kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini, saat ini,” tegas Gubernur Koster. 

Lebih lanjut, Koster mengatakan peletakan bantu pertama pembangunan direncanakan pada hari baik yaitu 8 Juli 2026.

Pembangunan dilakukan selama 15 bulan, target selesai bulan Oktober 2027 dan mulai beroperasi Desember 2027.

PSEL akan mampu mengolah sampah minimum 1200 ton perhari, sebanyak 700 ton perhari dari Denpasar dan 500 ton perhari dari Badung.

Baca Juga: Dominasi Atlet Pemula, Taekwondo Buleleng Borong 9 Emas Wali Kota Cup Denpasar

”PSEL mampu mengolah sampah minimum 1200 ton perhari, sebanyak 700 ton perhari dari Denpasar dan 500 ton perhari dari Badung,” sambungnya. 

Tak hanya itu, perlu ditegaskan bahwa sampah harus dipilah agar PSEL menjadi beroperasi dengan efisien dan menghasilkan energi secara optimal.

Energi listrik akan dibeli langsung oleh PT PLN menjadi sumber energi ramah lingkungan.

”Sampahnya selesai, dan menghasilkan uang juga, karena hasil listriknya akan dibeli oleh PLN,” tegasnya.

Baca Juga: “She Builds, She Leads, She Inspires”: Merayakan Kartini, Perempuan di Nuanu Menginspirasi Generasi Baru untuk Membentuk Masa Depan  

Acara penandatangan disaksikan oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wamendagri, Dirut PLN dan Wadirut Pelindo.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #wayan koster #PSEL #sampah