BALIEXPRESS. ID– Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Blahbatuh membuahkan hasil. Hanya berselang kurang dari 24 jam, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh berhasil diungkap. Dua orang terduga pelaku diamankan pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 11.30 Wita.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di pinggir Jalan By Pass Dharma Giri, Minggu malam, 19 April 2026. Korban saat itu memarkir kendaraannya di depan sebuah showroom dengan kondisi kunci masih tergantung. Namun, saat kembali, sepeda motor miliknya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Blahbatuh.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Blahbatuh langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menggali keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Baca Juga: Pasca Ledakan Trotoar Darmasaba, Warga Cium Aroma Bensin SPBU
Tak butuh waktu lama, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Padang Sambian, Denpasar. Mereka masing-masing berinisial OKK (20) dan AJB (18), keduanya berasal dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit Honda Scoopy dengan plat nomor tidak sesuai, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Diketahui, modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana, yakni memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci pada kendaraan. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk dengan mudah membawa kabur sepeda motor tanpa perlu merusak kunci.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, Rabu (22/4) menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan. Warga diminta untuk selalu mencabut kunci dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman guna menghindari tindak kejahatan serupa, " tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Blahbatuh dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.*
Editor : Putu Agus Adegrantika