BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Desa Dinas Sayan terus memperkuat tata kelola wilayahnya dengan menjalin sinergi bersama pihak imigrasi. Pada Rabu (22/4) Desa Sayan resmi menjadi Desa Binaan Imigrasi melalui kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Sabha Darma Adhyaksa Desa Dinas Sayan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi Pusat, Kanwil Imigrasi Bali, Penjabat (Pj) Perbekel Desa Sayan Jro Mangku Ketut Gede Kesumawijaya, kepala kewilayahan, serta Bankamdes Sayan. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah desa.
Pj Perbekel Desa Sayan, Jro Mangku Ketut Gede Kesumawijaya, menjelaskan bahwa penunjukan Desa Sayan sebagai desa binaan merupakan upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, seiring meningkatnya mobilitas orang asing di kawasan tersebut.
“Melalui program ini, desa diharapkan mampu berperan aktif dalam membantu pengawasan serta pelaporan aktivitas WNA, sehingga potensi pelanggaran hukum dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Dalam pemaparan pihak imigrasi, sejumlah persoalan yang menjadi kewenangan penanganan meliputi tindak pidana umum seperti pencurian, penipuan, hingga kekerasan yang melibatkan WNA. Selain itu, kejahatan transnasional seperti jaringan narkoba, perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan kejahatan siber juga menjadi perhatian serius.
"Tak hanya itu, kegiatan yang berpotensi membahayakan kedaulatan negara seperti aktivitas politik ilegal dan spionase turut menjadi fokus pengawasan. Penanganan terhadap pencari suaka dan imigran ilegal juga menjadi bagian penting, terutama bagi mereka yang belum memiliki status hukum jelas di Indonesia, " tegasnya.
Dari sisi ekonomi dan sosial, keberadaan WNA juga dinilai memiliki potensi dampak negatif jika tidak diawasi dengan baik. Persaingan usaha tidak sehat, praktik eksploitasi, hingga penipuan yang merugikan masyarakat lokal menjadi isu yang diantisipasi.
Selain itu, gangguan terhadap nilai sosial budaya juga menjadi perhatian, terutama jika terdapat perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat setempat. Desa Sayan yang dikenal sebagai kawasan pariwisata dinilai rentan terhadap dinamika sosial tersebut.
"Aspek kesehatan juga tak luput dari perhatian. Pihak imigrasi menyoroti potensi penyebaran penyakit menular dari orang asing yang belum memiliki dokumen kesehatan resmi, sehingga diperlukan pengawasan lebih ketat, " tegas Kesumawijaya.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, imigrasi akan melakukan pengawasan rutin serta operasi penindakan. Selain itu, penerapan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) seperti denda, pembatalan izin tinggal, penahanan di Rumah Detensi Imigrasi, hingga deportasi dan penangkalan kembali masuk ke Indonesia akan diterapkan secara tegas.
Melalui sinergi ini, Desa Sayan diharapkan mampu menjadi contoh dalam pengelolaan wilayah yang aman, tertib, dan berdaya saing, sekaligus menjaga keseimbangan antara sektor pariwisata dan kepentingan masyarakat lokal.*
Editor : Putu Agus Adegrantika