BALIEXPRESS.ID – Tiga paket rekonstruksi jalan di Kabupaten Bangli yang telah tayang di sistem e-processing belum mendapatkan pemenang tender.
Dua kali perpanjangan tayang, tidak ada penyedia jasa yang menawar paket pekerjaan tersebut, sehingga proyek belum bisa bergerak ke tahap pengerjaan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, Ketut Susila, menjelaskan kondisi ini dipicu harga bahan bakar minyak (BBM) yang masih dinilai belum stabil.
Baca Juga: Program AMANAH Aceh Resmi Diluncurkan Kembali, Fokus Pembinaan Pemuda dan Kewirausahaan
Proyek konstruksi jalan sangat bergantung pada BBM, mulai dari operasional alat berat, pengangkutan material, hingga produksi aspal.
Ketidakpastian harga membuat para kontraktor tidak berani menawar karena risiko kenaikan BBM saat tanda tangan kontrak.
"Kontraktor tidak berani menawar karena takut tiba-tiba harga naik yang berimbas terhadap harga material," ujar Susila ditemui Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Motor Hilang di Nusa Penida, Terduga Pelaku Dibawa ke RSJ untuk Pemeriksaan
Tiga kegiatan yang belum ada peminatnya tersebut meliputi rekonstruksi Jalan Plangkian–Sunting, Desa Pengotan senilai Rp3,5 miliar; ruas jalan Pura Yeh Panes–Pura Negtegan serta Kayu Selem–Pelemek di Songan senilai Rp4,9 miliar.
Satu lagi ruas Batur–Wanagiri senilai Rp1,9 miliar. Seluruhnya merupakan jalan yang kondisinya sudah sangat membutuhkan perbaikan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Lahan 11 Hektare untuk Lapas di Jembrana, Lokasinya di Jalur Vital
Susila menyebut pihaknya akan melakukan review dan survei harga ulang agar ada kontraktor yang mengajukan penawaran harga.
Ia menegaskan bahwa percepatan sangat diperlukan karenan melihat kondisi jalan, terlebih rekonstruksi Jalan Kayu Selem–Pelemek tahun lalu sempat gagal dilaksanakan.
Target pengerjaan dipatok selama lima bulan, sehingga dalam waktu dekat diharapkan sudah ada pemenang tender dan kegiatan bisa segera dimulai.
"Minimal ada dua penawaran di masing-masing kegiatan, baru bisa. Kalau cuma satu, tidak bisa," tegasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan