BALIEXPRESS.ID - Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung kembali melaksanakan penertiban kabel semrawut.
Penertiban ini pun menyasar wilayah Jalan Raya Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kuta, Jumat (24/4).
Bahkan penertiban pun akan diintensifkan menjadi dua kali selama sebulan.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra menyampaikan, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Badung, penertiban utilitas ini dilaksanakan setiap dua kali dalam sebulan.
Hal ini untuk mempercepat penertiban utilitas semrawut di wilayah Kabupaten Badung.
Selain melibatkan OPD terkait di lingkungan Pemkab. Badung, kegiatan ini juga melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Telkom Indonesia serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Badung.
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Tembok Pura Dalem Pingit, Kerugian Capai Rp50 Juta
“Kegiatan ini sudah sejak tahun lalu dilaksanakan dan sudah beberapa di wilayah sudah ditertibkan. Dan Sesuai arah pimpinan Bapak Bupati dan Wakil Bupati dalam percepatan menertibkan jaringan utilitas yang semrawut di Kabupaten Badung, kegiatan ini dilaksanakan dua kali dalam sebulan. Selain untuk menjaga estetika, agar keselamatan pejalan kaki yang melintas di sepanjang jalan Raya Basangkasa ini juga terjaga,” ujar Teddy
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengungkapkan, penertiban ini dilakukan setelah Pemkab Badung menyediakan fasilitas bagi para provider untuk memindahkan kabel ke bawah trotoar.
Seluruh provider pun diminta untuk mengikuti kebijakan yang diterapkan.
Baca Juga: Pemkab Badung Perketat Pengawasan Sampah Sektor Horeka, Target Kepatuhan 99 Persen
Jika masih ada kabel yang menggantung di udara atau kabel semrawut, para provider akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.
“Jika setelah penertiban hari ini, para masih bandel. Maka kabelnya akan kami turunkan dan kepada provider kami akan kenakan sanksi tindakan pidana ringan berupa denda hingga Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama 6 bulan,“ tegas Suryanegara
Sementara Kaling Basangkasa, I Wayan Gde Budi Indrawan menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Badung yang telah melaksanakan kegiatan penertiban utilitas ini.
“Semoga kedepan Badung ini bisa bersih dari kabel-kabel yang semrawut dan tiang-tiang yang sudah beranak-pinak. Semoga juga tidak seremonial saja dan kegiatan ini rutin dilaksanakan,” ucapnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga