BALIEXPRESS. ID – Komitmen menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh meski tengah menghadapi proses renovasi gedung. Demi memastikan layanan publik tidak terganggu, operasional sementara kini dipindahkan ke Kantor Desa Keramas.
Pemindahan tersebut mulai diberlakukan sejak Minggu, 26 April 2026. Lokasi pelayanan sementara berada di Jalan Maruti, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana, guna menghadirkan fasilitas yang lebih representatif ke depan.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, menegaskan bahwa perubahan lokasi tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh layanan kepolisian tetap berjalan normal dengan mengedepankan profesionalisme serta respons cepat terhadap kebutuhan warga.
Baca Juga: Raih Peringkat 7 Nasional, Bupati Gianyar Terima Penghargaan
“Meski berpindah tempat sementara, kami pastikan pelayanan tetap maksimal. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan kepolisian di lokasi sementara tanpa ragu. Penyesuaian ini diharapkan dapat dipahami sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas pelayanan, sekaligus memastikan kehadiran Polri tetap dirasakan dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Dengan langkah ini, Polsek Blahbatuh menunjukkan bahwa keterbatasan fisik bukan menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.*
Editor : Putu Agus Adegrantika