BALIEXPRESS.ID- Sorotan tajam disampaikan DPRD Karangasem terkait dugaan permainan kubikasi dalam aktivitas pengangkutan material galian C.
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD setempat menemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara volume angkutan di lapangan dengan data yang dilaporkan, yang berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah.
Temuan tersebut diperoleh saat Pansus melakukan pengecekan di Pos Rendang.
Baca Juga: Pria Lansia di Jembrana Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Diburu Polisi!
Dari hasil pengamatan, sejumlah truk pengangkut material diduga membawa muatan jauh lebih besar dibandingkan angka yang tercantum dalam faktur.
Dalam dokumen, volume kerap tercatat sekitar 4 kubik, sementara kondisi riil di lapangan diperkirakan mencapai 8 hingga 12 kubik.
Ketua Pansus I, I Nengah Sumardi menilai selisih ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada potensi pendapatan daerah yang tidak tertagih.
Baca Juga: Astra Motor Racing Team Borong Podium di Mandalika Racing Series 2026 Ronde Pembuka
“Perbedaan ini cukup signifikan. Jika dibiarkan, potensi kebocoran pajak bisa sangat besar,” ujarnya usai rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (27/4).
Selain dugaan manipulasi kubikasi, Pansus juga menyoroti penggunaan faktur manual yang masih berlangsung di lapangan.
Baca Juga: Kekurangan Ruang Kelas Ganjal Penghapusan Dobel Sif SMP di Klungkung
Sistem tersebut dinilai rentan dimanfaatkan untuk mengubah data transaksi, terutama di wilayah dengan pengawasan terbatas.
Pansus mendorong agar seluruh proses pencatatan segera beralih ke sistem digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Meski demikian, kendala jaringan internet di beberapa wilayah diakui masih menjadi hambatan dalam penerapan sistem tersebut.
“Kami mendorong agar tidak ada lagi faktur manual. Semua harus menggunakan sistem digital karena lebih transparan dan meminimalisir celah penyalahgunaan,” tegas politikus Partai Golkar ini. (*)
Editor : I Made Mertawan