BALIEXPRESS.ID - Petugas gabungan dari Satpol PP, Trantib Kecamatan Abiansemal hingga aparat desa melakukan penertiban papan reklame dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.
Dalam penertiban di 13 titik wilayah Kecamatan Abiansemal ditemukan sejumlah pelanggaran.
Hanya saja temuan tersbeut tidak diberi sanksi, hanya diberikan pemahaman dan edukasi.
Baca Juga: Tunggu PSEL, Adi Arnawa Pastikan Pemkab Badung Kelola Sampah Mandiri
Petugas Trantib Kecamatan Abiansemal, I Putu Mulyana mengatakan, penertiban ini menyasar wilayah Mambal, Mekar Buana, Abiansemal, Blahkiuh, Sibang, hingga Darmasaba.
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki serta menata estetika kawasan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Penertiban difokuskan pada papan reklame yang dipasang tanpa izin serta PKL yang berjualan di atas trotoar. Ini dilakukan agar fungsi fasilitas umum tidak terganggu," ujar Mulyana, seizin Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, Selasa (28/4)
Baca Juga: Puluhan WNA Diduga Disekap Jadi Operator Scam, Polisi Gerebek Guest House di Kuta Bali
Pihaknya menyebutkan, petugas menertibkan berbagai jenis reklame yang dinilai melanggar ketentuan, termasuk yang dipasang di titik-titik strategis tanpa izin resmi.
Selain itu, sejumlah PKL juga diberikan pembinaan dan diminta untuk tidak lagi menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.
“Operasi ini melibatkan personel dari BKO Satpol PP, Trantib Kecamatan Abiansemal, serta unsur terkait lainnya. Petugas bergerak secara terpadu untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan kondusif," ungkapnya.
Baca Juga: Membanggakan! Atlet Bridge Yunior Buleleng Kuasai Tiga Kejuaraan Besar di Bali
Mulyana menerangkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi masyarakat.
Bahkan, rencananya penertiban akan dilakukan 4-5 kali dalam sebulan.
Melalui penertiban ini, diharapkan wajah Kecamatan Abiansemal menjadi lebih rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pemahaman agar masyarakat bisa lebih tertib dan mematuhi aturan," paparnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga