Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Disnaker Gianyar Perkuat Hubungan Industrial dan Perangi Narkoba Jelang May Day 2026

Putu Agus Adegrantika • Rabu, 29 April 2026 | 17:16 WIB
SOSIALISASI : Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) serta program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
SOSIALISASI : Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) serta program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

BALIEXPRESS. ID– Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) serta program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (28/4), di Ballroom Praja Sabha MPP Kabupaten Gianyar.

 

Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 50 perusahaan sebagai upaya memperkuat hubungan industrial sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif. Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, acara ini juga membawa semangat “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.”

 

Kepala Disnaker Gianyar, I Gade Suardana Putra, menegaskan bahwa Peraturan Perusahaan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas hubungan kerja.

 

“Peraturan Perusahaan bukan sekadar pedoman, tetapi instrumen strategis untuk mencegah perselisihan hubungan industrial. Penyusunannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga: Turis Prancis Ditemukan Tewas di Sungai Belakang Villa di Ubud, Sempat Hilang Tiga Hari

Ia juga mengingatkan, merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, setiap perusahaan dengan minimal 10 pekerja wajib memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh instansi berwenang.

 

Dalam sesi materi, Cok Alit Sudarsana dari Disnaker dan ESDM Provinsi Bali menekankan pentingnya substansi dalam PP, mulai dari hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha, syarat kerja, hingga tata tertib dan masa berlaku.

 

“PP yang disusun secara partisipatif akan memberikan kepastian hukum dan menjadi fondasi hubungan kerja yang sehat,” jelasnya.

 

Sementara itu, dari sisi pencegahan narkotika, I Wayan Suardika menyoroti ancaman serius penyalahgunaan narkoba terhadap produktivitas dan keselamatan kerja.

 

“Tempat kerja harus bersih dari narkoba. Pencegahan perlu dilakukan melalui kebijakan perusahaan, edukasi, dan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional,” tegasnya.

 

Perwakilan serikat pekerja, I Made Oka Utara, turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pekerja dan pengusaha dalam menjalankan PP serta menjaga lingkungan kerja yang kondusif.

 

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga mendorong perusahaan untuk aktif menjalankan program P4GN, termasuk pelaksanaan tes urine mandiri secara berkala.

 

Tak hanya fokus pada edukasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyaluran bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu di Gianyar, sebagai wujud kepedulian sosial dalam momentum May Day.

 

Melalui kegiatan ini, Disnaker Gianyar berharap tercipta pemahaman yang lebih kuat tentang pentingnya Peraturan Perusahaan serta meningkatnya kesadaran akan bahaya narkotika di lingkungan kerja demi mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Gianyar. *

Editor : Putu Agus Adegrantika
#Sosialisasi Bahaya Narkoba