BALIEXPRESS.ID - Kondisi Pantai Kuta sebagai salah satu destinasi wisata di Kabupaten Badung kini sangat memperihatinkan.
Hal ini pun perlu penataan yang baik untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa pun meminta Dinas Pariwisata melakukan langkah nyata untuk mengembalikan citra Pantai Kuta untuk bersaing di dunia.
Baca Juga: Dilatih Sejak Dini, Anak - Anak Pasraman Bali Prawerti Nawasena Belajar Dharma Gita Sekar Rare
Bupati Adi Arnawa mengatakan, pembenahan destinasi harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi lintas sektor.
Bahkan upaya penataan kawasan Kuta sebenarnya telah berjalan, termasuk penanganan abrasi melalui pembangunan breakwater oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).
Selain itu, Pemkab Badung juga mengalokasikan dukungan melalui APBD untuk melanjutkan penataan tersebut.
Baca Juga: Perkuat Nilai Spiritual, Kanwil Kemenag Bali Laksanakan Ngayah Wewalen di Pura Samuan Tiga
“Saatnya sekarang Kadis Pariwisata mulai melakukan revitalisasi destinasi. Contoh sederhana Kuta, yang sering menjadi sorotan publik dunia," ujarnya.
Hal ini disampaikan, lantaran pekerjaan rumah terbesar adalah langkah lanjutan pasca-penanganan fisik.
Pihaknya pun memberikan contoh keberhasilan penataan di Pantai Sanur.
Baca Juga: Polemik SE Guru Non-ASN, Pemkab Badung Berpotensi Kekurangan Tenaga Pengajar
Terlebih telah mampu mempertahankan tingkat okupansi hotel hingga 80 persen.
"Setelah itu, harus jelas apa yang kita lakukan berikutnya. Ini perlu pemetaan dan identifikasi matang. Contohnya Sanur sekarang punya karakter kuat. Okupansi hotel bisa 80 persen. Kenapa Kuta kalah? Padahal Kuta punya bentangan pantai yang sangat bagus dan luas," jelas mantan Sekda Badung tersebut.
Untuk itu, Bupati asal Pecatu ini pun mendorong adanya inovasi dalam penataan kawasan Kuta agar mampu bersaing dan kembali menjadi ikon pariwisata Bali.
Dia mengaku telah memiliki rencana penataan, namun meminta jajaran teknis untuk terlebih dahulu melakukan kajian mendalam.
Adi Arnawa pun menekankan, pentingnya sinergi dalam penataan tersebut, antara Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, dan Desa Adat Kuta.
Kemudian perlu juga dilakukan peninjauan regulasi yang ada.
Jika diperlukan, regulasi akan diperbaiki guna mendukung pengelolaan destinasi yang lebih optimal.
“Ke depan saya ingin pemerintah daerah bisa mengelola, tentu dengan pertimbangan melibatkan desa adat. Ini penting agar penataan berjalan baik dan berkelanjutan," pugkasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga