BALIEXPRESS.ID - Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal di Denpasar terus didorong.
Salah satu strategi yang kini menjadi sorotan adalah penguatan peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), yang dinilai efektif menjangkau kelompok pekerja bukan penerima upah (BPU) hingga tingkat desa.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, menyebut agen Perisai memiliki posisi penting sebagai penghubung antara program jaminan sosial dan masyarakat.
Keberadaan mereka dinilai mampu menjawab tantangan rendahnya literasi serta akses pekerja informal terhadap perlindungan sosial.
Baca Juga: Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
“Mereka mengedukasi warga tentang pentingnya perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya di sela kegiatan peningkatan kapasitas promosi digital agen Perisai di Denpasar.
Isu perlindungan pekerja informal memang masih menjadi pekerjaan rumah, mengingat banyak profesi seperti pedagang, nelayan, petani, hingga pengemudi ojek online belum sepenuhnya terlindungi.
Skema keagenan Perisai dinilai mempermudah akses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran iuran tanpa harus datang ke kantor cabang.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Nyoman Widimustika, seorang tukang pijat.
Penyerahan dilakukan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini.
Momen ini sekaligus menjadi pengingat nyata pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Di sisi lain, pemerintah turut mendorong peningkatan kepesertaan melalui kebijakan yang lebih inklusif.
Salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi pekerja BPU.
Baca Juga: Bupati Gianyar Teken MoU dengan KPU Gianyar, Perkuat Sinergitas Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada
Capaian awal tahun ini menunjukkan tren positif. Hingga April 2026, akuisisi peserta melalui agen Perisai tercatat mencapai 12.994 orang, dengan tingkat keaktifan sekitar 87,15 persen.
Meski demikian, tantangan menjaga kepatuhan pembayaran iuran dan validitas data peserta masih menjadi perhatian.
Adventus menekankan pentingnya konsistensi peserta dalam memenuhi kewajiban iuran agar manfaat perlindungan dapat optimal.
“Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan berupa perawatan medis tanpa batas sesuai kebutuhan serta santunan tunai. Jaminan Kematian memberikan santunan kepada ahli waris untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga,” imbuhnya.
Baca Juga: Pantai Banyuasri Disiapkan Jadi Destinasi Ekowisata Berkelanjutan
“Sedangkan Jaminan Hari Tua menjadi tabungan jangka panjang saat peserta memasuki usia tidak produktif,” lanjutnya.
Selain aspek perlindungan, program Perisai juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Agen yang terlibat berkesempatan memperoleh insentif dari pendaftaran peserta, sehingga mendorong partisipasi berbasis komunitas.
Ke depan, pendekatan edukatif dan kolaboratif dinilai akan menjadi kunci dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja informal yang selama ini belum tersentuh secara optimal.
“Dengan iuran yang terjangkau, masyarakat bisa bekerja lebih tenang karena risiko sosial telah terlindungi,” tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti