BALIEXPRESS.ID - Rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan tata ruang dan perizinan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali kembali menyisakan sorotan.
Manajemen PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak menghadiri forum yang digelar DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5), meski perusahaan tersebut menjadi pihak utama dalam pembahasan.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali itu difokuskan untuk mendalami isu tukar guling mangrove yang melibatkan BTID di wilayah Karangasem dan Jembrana.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, serta dihadiri anggota pansus dari berbagai fraksi.
Baca Juga: Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Namun, kursi perwakilan BTID kosong. Ketidakhadiran ini disebut karena adanya agenda kunjungan Komisi VII DPR RI ke lokasi proyek di Pulau Serangan.
Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menilai absennya BTID menghambat proses pendalaman persoalan yang tengah dibahas.
Ia menegaskan kehadiran pihak perusahaan sangat krusial, mengingat mereka merupakan pengguna ruang sekaligus objek utama dalam pembahasan.
“Harusnya hadir. Bagaimana kita bisa bekerja kalau dia sebagai pengguna ruang tidak hadir,” tegasnya.
Kritik serupa disampaikan Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai.
Ia menilai alasan ketidakhadiran BTID tidak menunjukkan sikap kelembagaan yang semestinya, terutama dalam forum resmi yang menyangkut kepentingan publik.
Menurutnya, perusahaan seharusnya tetap dapat mengirimkan perwakilan, meskipun pimpinan tengah mendampingi agenda lain.
“Ini soal etika dan rasa kebersamaan. DPRD juga lembaga resmi. Paling tidak ada perwakilan yang hadir sebagai bentuk penghormatan,” ujarnya.
Baca Juga: Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa ketidakhadiran tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif di masyarakat, terutama terkait efektivitas kerja DPRD dalam mengawasi dan membahas isu strategis daerah.
“Ke depan hal seperti ini harus diutamakan. Jangan sampai masyarakat menilai DPRD tidak bisa bekerja hanya karena pihak yang dipanggil tidak hadir,” tambahnya.
Pansus TRAP DPRD Bali memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap manajemen BTID.
Langkah ini dilakukan agar pembahasan, khususnya terkait tukar guling mangrove, dapat dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.(***)
Editor : Rika Riyanti