BALIEXPRESS.ID- Sejak tahun 2022 lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singasana yang berlokasi di Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, kabupaten Tabanan memiliki layanan hipnoterapi untuk mengatasi masalah kesehatan mental masyarakat Tabanan.
Menurut dokter Spesialis Kejiwaan RSUD Singasana, dr. I Made Wardana SP.KJ, layanan hipnoterapi di RSUD Nyitdah menjadi salah satu layanan bagi pasien yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
“Untuk layanan hipnoterapi ini, sudah ada sejak tahun 2022 lalu. Kami melayani pasien dengan keluhan kesehatan jiwa mulai dari gangguan kecemasan, depresi, trauma dan beragam jenis gangguan kesehatan jiwa lainnya,” jelasnya Selasa (5/5).
Fasilitas hipnoterapi ini dijelaskan dr. Wardana hanya dilakukan beberapa kali dalam seminggu karena satu sesi dari hipnoterapi ini dikatakannya cukup panjang, dimana dalam satu sesi bisa menghabiskan waktu hingga 60 menit.
Baca Juga: Fakultas Farmasi UnMas Edukasi Warga Banjar Abasan Untuk Mengolah Daun Seledri dan Bawang Prei
Karena itu dr. Wardana menyebutkan poliklinik Psikiatri RSUD Singsana tidak bisa memberikan layanan hipnoterapi setiap hari, salah satu jadwalnya ada di hari Sabtu. Dimana pada sesi hipnoterapi ini bisa poliklinik ini hanya bisa menangani hingga tiga pasien.
“Untuk sesi hipnoterapi ini, kami memang tidak bisa melayani banyak pasien, karena waktu terapinya cukup panjang, bisa lebih dari satu jam terapi, karena itu untuk layanan terapi kami batasi tiga pasien saja satu hari,” ungkapnya.
Untuk jenis keluhan yang bisa dirawat dengan layanan hipnoterapi diakui dokter kelahiran 27 Februari ini cukup banyak, mulai dari gangguan kecemasan, depresi, trauma dan gangguan kesehatan mental lainnya yang memang pasiennya bersedia untuk diberikan layanan hipnoterapi.
Penyebab dari gangguan kecemasan yang dialami pasien ini, dikatakan dr. Wardana cukup beragam, namun demikian dikatakan nya, secara umum ada empat faktor yang menyebabkan seseorang mengalami gangguan kesehatan mental.
Mulai dari faktor genetis yang diturunkan oleh orang tuanya, selanjutnya adalah factor pola asuh yang dialami oleh pasien tersebut, yang ketiga adalah faktor sosial yang berkaitan dengan aspek lingkungan sekitarnya, seperti keluarga, organisasi masyarakat dan yang terakhir adalah faktor kultural atau budaya.
“Secara ilmu kedokteran, keempat factor ini sifatnya saling berkaitan dan secara umum keempatnya menjadi faktor yang bisa menjadi penyebab seseorang mengalami masalah mental,” terangnya.
Lantas berapa rentang umur pasien yang menjalani sesi hipnoterapi ini? Diakui dr. Wardana pasien yang datang untuk melakukan sesi terapi ini didominasi oleh masyarakat usia produktif dengan diagnosa kecemasan yang berlebihan.
Baca Juga: Target Akhir Mei, BKPSDM Badung Kebut Pengisian Jabatan Kosong
Berapa kali pasien harus melakukan sesi hipnoterapi untuk gejala yang dialaminya? Ditanya demikian, dr. Wardana menyatakan jika tidak ada tenggat waktu berapa kali pasien itu harus menjalani sesi hipnoterapi.
“Untuk berapa kali pasien datang, kami tidak bisa pastikan, karena kesembuhan penyakit mental ini ada pada keinginan dari si pasien itu untuk sembuh. Namun pada umumnya setelah lima kali terapi pasien sudah menunjukan kesembuhan,” tambahnya. (gek)