Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Anggaran Rp18 Miliar! Pemprov Bali Revitalisasi TPA Bangli, Ini Detail Proyeknya

I Made Mertawan • Rabu, 6 Mei 2026 | 06:58 WIB
Suasana di TPA Bangli belum lama ini. (Ist)
Suasana di TPA Bangli belum lama ini. (Ist)

BALIEXPRESS.ID- TPA Bangli di Desa Landih bakal direvitalisasi pada tahun ini. Revitalisasi tersebut sepenuhnya dibiayai oleh Pemprov Bali.  Alokasi dananya mencapai Rp18 miliar lebih.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, I Putu Ganda Wijaya, mengatakan bahwa tahap revitalisasi sudah mulai berproses.

Kegiatannya mencakup pemeliharaan kolam lindi, perbaikan jalan di area TPA, serta pengadaan alat berat berupa excavator, bulldozer, dan wheel loader.

Baca Juga: 29 Ribu Peserta JKN di Bangli Nonaktif, Tunggakan Capai Rp9 Miliar

“Pengerjaan dilakukan langsung oleh provinsi, Kabupaten Bangli tinggal memanfaatkan,” jelas Ganda pada Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, perbaikan di TPA tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemkab Bangli dan sejalan dengan kebijakan Pemprov Bali untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana di TPA Landih.

Ganda memastikan bahwa tidak ada dana tambahan dari kabupaten terkait revitalisasi ini.

Baca Juga: Layanan Hipnoterapi di RSUD Singasana Tabanan Bisa Layanan Sampai Tiga Pasien Per Sesi

Pejabat asal Lingkungan Tegal, Kelurahan Bebalang, ini pun menegaskan bahwa program revitalisasi tersebut tidak berkaitan dengan pembuangan sampah dari Kabupaten Badung atau Kota Denpasar.

Seperti diketahui, pada Desember 2025 sempat mencuat Kota Denpasar dan Badung bakal membuang sampah ke Bangli. “TPA Landih hanya dimanfaatkan oleh Bangli,” tegasnya.

Baca Juga: Fakultas Farmasi UnMas Edukasi Warga Banjar Abasan Untuk Mengolah Daun Seledri dan Bawang Prei

Selama proses pengerjaan nanti, Ganda memastikan pembuangan sampah ke TPA Landih berjalan normal.

Hanya pada saat pemeliharaan jalan di area tersebut, jalur pembuangan sampah akan diatur agar tidak mengganggu aktivitas pengangkutan maupun revitalisasi.

Ganda sebelumnya juga mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menerapkan pengelolaan sampah dengan sistem controlled landfill di TPA Landih mulai Agustus mendatang.

Penerapan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hanya saja, sejauh ini masih terkendala sarana dan prasarana. Salah satunya soal alat berat.

Saat ini, DLH hanya memiliki masing-masing satu unit wheel loader dan eskavator. Idealnya diperlukan masing-masing dua unit termasuk kebutuhan bulldozer. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#TPA Bangli #TPA Landih #bangli