Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tujuh Pelaku Balap Liar di Jembatan Merah PKB Klungkung Diamankan, Polisi Panggil Orang Tua

I Wayan Adi Prabawa • Sabtu, 9 Mei 2026 | 06:56 WIB
Pelaku balap liar dan orang tuanya mendapat pembinaan di Polres Klungkung, Jumat (8/5/2026). (Ist)
Pelaku balap liar dan orang tuanya mendapat pembinaan di Polres Klungkung, Jumat (8/5/2026). (Ist)

BALIEXPRESS.ID- Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Jembatan Merah, Klungkung, kembali mendapat perhatian aparat kepolisian.

Polres Klungkung mengamankan tujuh remaja bersama sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi drag race ilegal, Jumat (8/5/2026).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sebuah mobil Daihatsu Grandmax yang kedapatan mengangkut sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.

Baca Juga: Ngobrol Lebih Dekat, Kadisdikpora Badung Dengarkan Curhatan Guru di Safari Pendidikan

Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Klungkung untuk menjalani pembinaan.

Pembinaan berlangsung di ruang pelayanan publik Polres Klungkung dan dipimpin Kasat Intelkam AKP Dewa Ketut Abdi bersama Plh Kasat Lantas Ipda I Gusti Made Anom Jaya Sudarsana.

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut menghadirkan orang tua para pelaku sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengawasan anak-anak remaja.

Baca Juga: Revlon Stage Master Makeup Competition 2026 Digelar di Bali, Beauty Creator dan MUA Adu Kreativitas di Living World Denpasar

Petugas menegaskan bahwa aktivitas balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Kawasan PKB Jembatan Merah disebut kerap dijadikan lokasi balapan pada malam hingga dini hari karena kondisi jalan yang relatif lengang. 

Baca Juga: Elnusa Petrofin Gandeng Insan Pers Bali: Pena Petrofin Awards 2026 Angkat Narasi Strategis 30 Tahun Distribusi Energi

Selain pembinaan, polisi juga memberikan sanksi berupa teguran dan tilang terhadap kendaraan yang diamankan.

Kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan maupun melanggar aturan lalu lintas langsung ditindak petugas.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang rawan dijadikan arena balap liar.

Menurutnya, penanganan balap liar tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, namun juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar.

Polisi mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Kami berharap para remaja lebih sadar akan bahaya balap liar dan tidak lagi menjadikan jalan umum sebagai arena balapan,” ujarnya. (*)

 

 

 

Editor : I Made Mertawan
#pusat kebudayaan bali (PKB) #balap liar #klungkung #jembatan merah