Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ditinggal 30 Menit, Honda Scoopy Karyawan Ekspedisi di Tabanan Digondol Maling

IGA Kusuma Yoni • Jumat, 15 Mei 2026 | 06:37 WIB
Kasus pencurian sepeda motor terjadi di depan kantor JNT, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. (Ist)
Kasus pencurian sepeda motor terjadi di depan kantor JNT, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. (Ist)

BALIEXPRESS.ID- Kasus pencurian sepeda motor terjadi di depan kantor J&T, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.

Kapolsek Selemadeg, Kompol I Made Subadi, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

Kompol Subadi menjelaskan pencurian sepeda motor Honda Scoopy tersebut terjadi pada Selasa malam (12/5/2026) lalu.

Baca Juga: Dishub Badung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pecatu, Akses Uluwatu Ditargetkan Lebih Lancar

“Kami menerima laporan sepeda motor milik korban I Putu Ari Darmawan yang merupakan karyawan kantor expedisi ini hilang pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita,” jelas Subadi, Kamis (14/5/2026).

Dari keterangan saksi di lapangan, Kompol Subadi menjelaskan sepeda motor tersebut hilang diduga karena kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor dalam keadaan masih nyantol pada kendaraan.

Sesaat sebelum sepeda motornya hilang, korban memarkirkan sepeda motor Scoopy hitam dengan nomor polisi DK 2660 GAI miliknya di depan kantor J&T sekitar pukul 19.30 Wita.

Baca Juga: Sejarah Perjalanan Munculnya Tari Legong: Muncul dari Payogan I Dewa Agung Made Karna

Korban lantas masuk ke kantor ekspedisi untuk melakukan absensi, karena merasa proses absensi sebentar, korban mengaku tidak mencabut kunci kontak sepeda motor miliknya, sehingga saat kembali ke motornya, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat korban memarkirkan kendaraanya.

“Melihat sepeda motornya tidak ada di tempat semula diparkir, korban mengaku sempat mencari di sekitar kantornya namun tidak ketemu. Hingga akhirnya melaporkan kasusnya ke Polsek Selemadeg untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga: Ayu Aulia Bongkar Sosok ‘Bupati R’, Nama Ridwan Kamil Mendadak Terseret

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

Sebagai langkah awal, petugas telah mendatangi lokasi kejadian, menginterogasi saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di seputaran area kantor tersebut serta melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tabanan untuk mempercepat pengungkapan kasus.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp20 juta,” ungkapnya. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#pencurian sepeda motor #ekspedisi #tabanan