BALIEXPRESS.ID –Pansus II DPRD Karangasem mulai bergerak melakukan penataan aset milik pemerintah daerah yang selama ini dinilai masih belum tertib administrasi.
Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset daerah.
Ketua Pansus II DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta mengatakan, banyak aset milik daerah hingga kini belum memiliki kejelasan administrasi maupun sertifikat kepemilikan.
Baca Juga: Bunda Rai Hidupkan Makna Berbagi, Bedah Kamar ODGJ di Selemadeg Barat
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aset bergerak, tetapi juga aset tidak bergerak seperti bangunan sekolah, puskesmas pembantu (pustu), hingga lahan milik pemerintah yang tersebar di sejumlah kecamatan di Karangasem.
“Temuan terkait aset ini hampir setiap tahun muncul dalam pemeriksaan BPK. Pansus dibentuk untuk memastikan aset daerah benar-benar tertata dan jelas statusnya,” ujarnya.
Sunarta menjelaskan, penataan aset menjadi hal penting untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Optimalisasi Sumber Mata Air Lembean Kintamani, PDAM Bangli Usulkan Bantuan ke Pemprov
Jika aset daerah tidak segera disertifikatkan dan dicatat dengan baik, dikhawatirkan dapat memicu sengketa ataupun klaim dari pihak lain di masa mendatang.
Selain melakukan inventarisasi aset tidak bergerak, Pansus II juga mulai menyoroti keberadaan aset bergerak berupa kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang sudah lama tidak digunakan.
Politikus PDIP ini menilai kendaraan yang sudah tidak produktif sebaiknya segera dilelang agar tidak menjadi barang rongsokan dan tetap memberikan nilai ekonomis bagi daerah.
“Kalau memang sudah tidak dipakai dan kondisinya masih memungkinkan, lebih baik dilelang sehingga hasilnya bisa masuk menjadi pendapatan daerah,” katanya.
Dalam waktu dekat, Pansus II berencana memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna meminta data riil aset yang dimiliki masing-masing instansi.
Langkah itu dilakukan agar proses penataan bisa dilakukan lebih menyeluruh dan terukur.
Sunarta menambahkan, penyelesaian berbagai persoalan aset nantinya akan ditempuh melalui pendekatan kekeluargaan dan komunikasi politik agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong keterlibatan Perseroda dalam pengelolaan kendaraan operasional dinas.
Skema tersebut dinilai dapat mengurangi beban pengadaan kendaraan baru sekaligus membuka peluang tambahan pemasukan bagi daerah.
“Kalau pengelolaannya bisa dilakukan Perseroda, tentu akan lebih efektif dan hasilnya juga bisa kembali menjadi kontribusi untuk kas daerah,” tandasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan