BALIEXPRESS.ID — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali memastikan pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan melalui analisis populasi ternak secara ketat guna menjaga keberlanjutan sapi lokal di Bali.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menjelaskan penetapan kuota pengiriman sapi Bali dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah populasi sapi jantan dan betina, tingkat kelahiran, hingga angka kematian ternak.
“Kuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (16/5).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi terkait cepat habisnya kuota tambahan pengeluaran sapi Bali, yang memicu keluhan dari sejumlah pihak karena belum memperoleh izin pengiriman ternak.
Baca Juga: Pembangunan Bali Kian Padat, HIPMI Bali Dorong Penerapan Sustainable Green Building
Sunada menerangkan seluruh proses pengajuan izin dilakukan melalui aplikasi nasional lalin.isikhnas.go.id sesuai aturan lalu lintas ternak yang berlaku.
Menurutnya, kuota tambahan cepat terserap karena pemohon yang sebelumnya telah melengkapi seluruh persyaratan langsung mengunggah dokumen sesaat setelah penambahan kuota diumumkan.
“Begitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen. Sistem akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berisiko tidak mendapatkan kuota karena kapasitas yang tersedia sudah lebih dahulu terpenuhi.
Berdasarkan hasil analisis populasi, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan sebanyak 53.500 ekor sapi dapat dikeluarkan dari Bali.
Dari jumlah tersebut, kuota awal ditetapkan sebanyak 50.000 ekor, sedangkan 3.500 ekor disiapkan sebagai cadangan hingga Desember 2025.
Selanjutnya, pemerintah kembali menerbitkan tambahan kuota sebanyak 3.500 ekor pada 29 April 2026. Setelah itu, dilakukan lagi penambahan kuota 3.000 ekor dan kini tengah diusulkan tambahan baru sebanyak 3.000 ekor.
Seluruh penambahan dilakukan berdasarkan hasil analisis populasi ternak.
Baca Juga: Prabowo Tak Pandang Bulu, Pejabat Dekat Presiden pun Diminta Tetap Diperiksa BPKP
Data populasi sapi Bali dalam lima tahun terakhir menunjukkan kondisi yang fluktuatif.
Pada 2021 populasi sapi Bali tercatat mencapai 558.463 ekor, kemudian turun tajam pada 2022 menjadi 380.559 ekor atau berkurang sekitar 177.904 ekor.
Jumlah populasi kembali meningkat pada 2023 menjadi 391.455 ekor dan naik lagi pada 2024 menjadi 396.717 ekor.
Namun pada 2025, populasi kembali mengalami penurunan menjadi 392.160 ekor.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menegaskan pengendalian kuota pengeluaran sapi dilakukan untuk menjaga keberlanjutan populasi sapi Bali sekaligus melindungi peternak lokal serta kebutuhan bibit ternak di daerah.(Ika)
Editor : Rika Riyanti