DENPASAR, BALI EXPRESS - DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Salah satu poin utama yang ditekankan yakni perlunya inovasi investasi dan pengembangan objek retribusi baru guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali.
Laporan akhir pembahasan Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Denpasar, Senin (18/5), oleh I Nyoman Budiutama.
Dalam laporan disebutkan bahwa secara keseluruhan struktur dan substansi Ranperda telah sesuai dengan sistematika Perda induk serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pemerintahan daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga regulasi teknis bidang kesehatan, pajak daerah, dan retribusi daerah.
Baca Juga: Mobilitas Wisata Bahari Bali Meningkat, Asuransi Perjalanan Mulai Rp17.500 Hadir di Pelabuhan Sanur
“Tim Pembahas Ranperda memberikan masukan agar Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi dan terobosan investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan dan optimalisasi objek retribusi yang ada,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.
DPRD Bali menilai peningkatan PAD harus dibarengi pembenahan kualitas pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta dukungan sarana dan infrastruktur yang memadai.
Salah satu sorotan utama yakni sektor pelayanan kesehatan.
DPRD mendorong peningkatan layanan rumah sakit pemerintah yang profesional, ramah, nyaman, dan berbasis digital.
Dalam laporan itu, perhatian khusus diberikan kepada Rumah Sakit Dharma Yadnya yang baru bergabung dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Bali.
“Khususnya terhadap Rumah Sakit Dharma Yadnya yang baru bergabung, agar segera dilakukan kepastian status aset serta penyesuaian sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan guna menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” bunyi laporan tersebut.
DPRD juga meminta Gubernur Bali terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan agar aset Rumah Sakit Dharma Yadnya segera dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali mengingat surat gubernur tertanggal 20 Januari 2025 hingga kini belum memperoleh tanggapan.
Selain itu, RSUD Bali Mandara diminta meningkatkan sarana dan prasarana dalam pengembangan layanan Instalasi Rawat Intensif Terpadu (IRIT), termasuk penataan ruang pelayanan yang lebih efektif dan efisien guna memperkuat kualitas layanan rujukan tingkat lanjut di Bali.
Baca Juga: Gubernur Koster Bersama Masyarakat Kawasan Turyapada Tower Sepakati Pembebasan Lahan sesuai Aturan
Tak hanya sektor kesehatan, DPRD Bali juga menyoroti potensi retribusi dari sektor museum dan olahraga.
Objek retribusi seperti Monumen Bajra Sandhi, Museum Bali, dan Museum Le Mayeur diminta segera melakukan pembenahan, digitalisasi, perawatan gedung, dan peningkatan kualitas SDM agar kembali menjadi sumber PAD Bali.
Untuk sektor olahraga dan kepemudaan, DPRD mendorong pembenahan infrastruktur dan pengembangan master plan sarana olahraga secara terpadu, termasuk di GOR Lila Bhuana.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah menyesuaikan fasilitas olahraga dengan tren olahraga baru seperti padel, futsal, mini golf, dan cabang olahraga lain yang berpotensi menjadi objek retribusi baru.
Potensi retribusi sektor kelautan juga menjadi perhatian serius.
DPRD menilai kawasan wisata bahari seperti Nusa Penida, Lembongan, Ceningan, Pemuteran, Pulau Menjangan, Amed, dan Tulamben masih memiliki potensi besar yang belum optimal.
“Pemerintah perlu berinvestasi untuk office entry, boat patroli yang dilengkapi ambulance laut sebagai fasilitas keselamatan untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan dan instruktur/pemandu,” demikian isi laporan tersebut.
Selain sektor kelautan, DPRD juga mendorong kajian terhadap objek retribusi baru yang mengikuti perkembangan pariwisata Bali, seperti pengelolaan danau, sungai, air terjun, tubing, hingga wisata tirta lainnya.
Dalam rekomendasinya, DPRD Bali menegaskan pentingnya keberanian pemerintah daerah melakukan inovasi investasi dan optimalisasi aset daerah secara mandiri guna memperkuat PAD dengan tetap mengedepankan prinsip kemandirian ekonomi sesuai visi Ekonomi Kerthi Bali.
“Dalam prasyarat meningkatkan pendapatan retribusi daerah, kami mendorong keberanian pemerintah untuk berinovasi dalam berinvestasi yang disertai dengan peningkatan SDM, pelayanan, tata kelola objek dan upgrade teknologi sesuai perkembangan yang terjadi,” ujar laporan tersebut.
Baca Juga: Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing pada Program PWA
Adapun rekomendasi akhir DPRD Bali antara lain mendorong standardisasi pelayanan dan penyesuaian tarif di Rumah Sakit Dharma Yadnya, penguatan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kabupaten/kota untuk pemetaan objek retribusi baru, percepatan inovasi investasi dan optimalisasi aset daerah, serta penguatan SDM kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mendukung pengembangan potensi bahari Bali.(Ika)
Editor : Rika Riyanti