Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pekerja Bengkel Gasak Motor di Kintamani, Ditangkap saat Kabur ke Jawa Lewat Gilimanuk

I Made Mertawan • Rabu, 20 Mei 2026 | 07:49 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti diamankan Polsek Kintamani, Selasa (19/5/2026). (Ist)
Pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti diamankan Polsek Kintamani, Selasa (19/5/2026). (Ist)

BALIEXPRESS.ID– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Pelaku bernama Mohammad Ilham,21, ditangkap saat hendak melarikan diri keluar Bali melalui jalur penyeberangan Gilimanuk–Ketapang, Selasa (19/5/2026).

Pengungkapan kasus ini terbilang cepat. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga: Proyek Rekonstruksi Jalan Hampir Rp8 Miliar di Bangli Ditarget Tuntas Agustus

Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa mengatakan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban I Nyoman Rajendra, warga Batur Tengah.

Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 4319 PU warna cokelat hitam.

Motor tersebut diparkir di garasi rumah pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Juga: Minim Perusahaan Terlibat, Pelaksanaan Job Fair di Bangli Berlangsung Sepi

Saat parkir, kunci kontak masih tergantung pada motor dan pintu garasi tidak terkunci.

Korban baru menyadari kehilangan barang miliknya pada siang hari, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kintamani pukul 14.30 Wita.

Baca Juga: Kabupaten Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku bernama Mohammad Ilham, asal Kediri, Jawa Timur.

Pelaku diketahui bekerja di bengkel milik kerabat korban di wilayah Batur Tengah.

Pelacakan kemudian dilakukan hingga akhirnya petugas mengetahui bahwa pelaku melarikan diri menuju Pelabuhan Gilimanuk.

Tim Opsnal Polsek Kintamani berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk dan Polsek KP3 Tanjung Wangi.

Dari pengecekan manifest kapal penyeberangan, pelaku terdeteksi telah menyeberang ke Ketapang, Banyuwangi, bersama sepeda motor hasil curian.

“Berkat koordinasi cepat dan kerja sama lintas wilayah, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” ujar Puja Rimbawa.

Pelaku Mengakui Perbuatannya

Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor korban yang saat itu berada di garasi dalam kondisi kunci masih menempel pada kendaraan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 4319 PU, satu lembar STNK, satu buah kunci sepeda motor

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Kintamani untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#pekerja bengkel #Kintamani #gilimanuk #pencurian motor