Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Evaluasi TPS3R, DPRD Buleleng Soroti Kendala Pengelolaan Sampah Desa

Dian Suryantini • Rabu, 20 Mei 2026 | 08:24 WIB
Rapat Dengar Pendapat (RDP), evaluasi terhadap keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang telah dibangun di sejumlah desa di Buleleng. (Dian Suryantini/Bali Express)
Rapat Dengar Pendapat (RDP), evaluasi terhadap keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang telah dibangun di sejumlah desa di Buleleng. (Dian Suryantini/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID- Persoalan pengelolaan sampah desa kembali menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), DPRD melakukan evaluasi terhadap keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang telah dibangun di sejumlah desa di Buleleng.

Evaluasi dilakukan menyusul masih ditemukannya sejumlah TPS3R yang belum beroperasi secara maksimal, meskipun fasilitas tersebut telah dibangun pemerintah.

Baca Juga: Bupati Karangasem Soroti Kualitas Proyek Jalan, Baru Setahun Rampung Sudah Bergelombang  

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengungkapkan dari total 58 desa penerima bantuan TPS3R, sebanyak 19 di antaranya masih menghadapi berbagai kendala dalam pengelolaannya.

Persoalan yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan teknis operasional, namun juga menyangkut legalitas lahan dan kesiapan pengelola di tingkat desa.

Menurutnya, beberapa TPS3R dibangun di atas lahan milik pribadi dan belum tercatat sebagai aset desa.

Baca Juga: Pekerja Bengkel Gasak Motor di Kintamani, Ditangkap saat Kabur ke Jawa Lewat Gilimanuk

Kondisi tersebut memunculkan persoalan ketika masa pemanfaatan lahan berakhir atau pemilik lahan menarik kembali hak penggunaan tanahnya.

“Beberapa lokasi TP3SR berdiri di atas lahan pribadi. Ketika ada persoalan pemanfaatan lahan, otomatis pengelolaan sampah menjadi terganggu. Ini yang kami evaluasi bersama,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Proyek Rekonstruksi Jalan Hampir Rp8 Miliar di Bangli Ditarget Tuntas Agustus

Selain persoalan lahan, DPRD juga menemukan masih adanya fasilitas TPS3R yang belum dilengkapi sarana pendukung memadai.

Beberapa lokasi bahkan belum memiliki alat pencacah sampah yang menjadi bagian penting dalam proses pengolahan sampah organik maupun nonorganik.

Kondisi tersebut dinilai menyebabkan pengelolaan sampah di desa belum berjalan optimal. Padahal, keberadaan TPS3R diharapkan mampu menjadi solusi pengurangan volume sampah yang selama ini berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Komisi II DPRD Buleleng pun meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera melakukan pembenahan terhadap TPS3R yang belum berfungsi maksimal.

Tidak hanya melengkapi sarana prasarana, DPRD juga mendorong adanya penguatan kelembagaan pengelola sampah di desa.

Dalam rapat itu, DPRD menekankan pentingnya komitmen pemerintah desa sebelum menerima bantuan TPS3R.

Kesiapan lahan, ketersediaan pengelola, dukungan operasional hingga pembinaan berkelanjutan disebut menjadi faktor penting agar program tersebut tidak berhenti di tengah jalan.

Dari sekitar 128 desa yang ada di Kabupaten Buleleng, baru sekitar 58 desa yang telah memperoleh bantuan TPS3R.

Artinya, masih terdapat puluhan desa lain yang belum memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri.

DPRD meminta agar program pembangunan TPS3R tetap dilanjutkan secara bertahap, namun disertai evaluasi yang lebih ketat agar bantuan yang diberikan benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan.

Komisi II DPRD Buleleng juga menegaskan akan terus mengawal persoalan pengelolaan sampah desa, termasuk mendorong dukungan anggaran dan koordinasi lintas instansi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis desa sekaligus menekan volume residu sampah yang dibuang ke TPA.

Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap keberadaan TPS3R tidak sekadar menjadi proyek pembangunan fisik, melainkan benar-benar mampu menciptakan pola pengelolaan sampah yang mandiri, efektif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#tps3r. tpst #dprd buleleng #pengelolaan sampah