BALIEXPRESS.ID- Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar kembali dipercaya menjadi Ketua Pengurus PMI Kabupaten Bangli untuk periode 2026–2031.
Kepastian itu merupakan hasil musyawarah mufakat dalam Musyawarah Kabupaten PMI Bangli di Gedung DPRD Bangli, Jumat (22/5/2026).
Diar terpilih untuk kedua kalinya setelah para pemegang hak suara sepakat memberikan amanah kepadanya.
Baca Juga: Polisi dan Karantina Amankan Ratusan Bebek, Kucing dan Biota Laut Tanpa Dokumen di Gilimanuk
"Pemegang hak suara sepakat mempercayakan jabatan ketua PMI kepada saya untuk lima tahun ke depan,” ujar Diar usai kegiatan.
Diar menyampaikan bahwa sebagian besar program pada periode sebelumnya telah terlaksana dengan baik.
Ia mencatat sekitar 93 persen program berjalan sesuai rencana. Sementara itu, 7 persen belum dapat direalisasikan karena beberapa kendala, termasuk pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cabai Rawit di Tabanan Merangkak Naik Jelang Idul Adha, Segini Harga Terbaru!
“Periode sekarang tetap melanjutkan program yang sebelumnya," jelas Diar.
Salah satu fokus kerja lima tahun ke depan adalah evaluasi relawan donor darah di tingkat desa atau Gema Sadia Bisa (Gerakan Masyarakat Sadar Donor Darah Berbasis Desa).
Baca Juga: 300 Km Jalan Kabupaten Buleleng Rusak, Perbaikan Bertahap di Tengah Fiskal Terbatas
Program ini tetap dilanjutkan, namun perlu pembenahan karena belum semua kelompok relawan aktif. Diar menegaskan bahwa keberlanjutan program harus dibarengi evaluasi menyeluruh.
Diar menjelaskan bahwa hingga akhir periode sebelumnya baru 20 desa yang memiliki relawan Gema Sadia Bisa.
Jumlah itu belum mencapai setengah dari total desa dan kelurahan di Bangli yang mencapai 72 desa/kelurahan. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.
Menurutnya, ada dua kendala yang menghambat perluasan relawan, yaitu keterbatasan anggaran dan kesiapan desa dalam mencari calon relawan.
Ia menekankan bahwa pembentukan relawan tidak dapat dilakukan tanpa kesiapan desa. "Harus diawali komunikasi dengan kepala desa. Kalau siap, baru kita resmikan kepengurusan relawannya,” jelas politikus PDIP ini.
Desa diberi kewenangan menentukan perwakilan relawan dari berbagai unsur masyarakat. Setiap desa rata-rata memiliki 20–40 relawan. Namun jumlah tersebut belum maksimal karena masih ada relawan belum siap aktif.
Melalui relawan Gema Sadia Bisa ini dapat terpetakan ketersediaan golongan darah di setiap desa.
Mekanisme ini memudahkan PMI ketika membutuhkan bantuan darah. Data relawan yang lengkap membuat proses pencarian lebih cepat dan terarah.
"Ketika kami butuh bantuan darah, terpetakan golongan darah. Tinggal menghubungi, bisa atau tidak tergantung kondisi relawan masing-masing," terangnya. Selain donor darah, relawan juga diproyeksikan membantu penanganan kebencanaan. (*)
Editor : I Made Mertawan