BALIEXPRESS.ID-BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Sejak 1 April 2026, pembaruan dilakukan pada layanan Lapak Asik dengan penambahan fitur antrean online.
Fitur tersebut dapat diakses melalui laman resmi Lapak Asik. Inovasi ini diharapkan mempermudah peserta dalam mengajukan klaim tanpa harus antre lama.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Venina mengatakan pembaruan ini merupakan bagian dari transformasi layanan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan peserta.
“Efisiensi waktu dalam klaim merupakan salah satu inovasi untuk peserta Bpjamsostek. Semoga dengan berbagai kemudahan yang kami berikan dapat meningkatkan kenyamanan pekerja selama menjadi peserta Bpjamsostek,” kata Venina melalui siaran pers.
Melalui fitur antrean online, peserta dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan. Layanan tersedia melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang.
Bagi peserta yang memilih datang langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran. Hal ini memungkinkan peserta datang sesuai waktu tanpa harus menunggu lama.
"Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang," katanya.
Selain pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat digunakan untuk memperoleh informasi. Peserta juga dapat menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pendaftaran antrean dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja. Peserta cukup menggunakan smartphone untuk mengakses layanan tersebut.
Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan lebih efisien. Peserta pun dapat merasakan pengalaman layanan yang lebih praktis.
Venina menambahkan inovasi ini menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Layanan yang dihadirkan diharapkan lebih profesional, responsif, dan mudah diakses.
"Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service). Pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia," ujarnya.
Lapak Asik merupakan platform layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Layanan ini memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Melalui platform tersebut, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat diberikan dalam bentuk dana tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
CARA MENGAJUKAN KLAIM DI LAPAK ASIK
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:
1. Mengakses laman Lapak Asik, lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat
email, serta data wajib lainnya.
3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Melalui Lapak Asik, peserta juga dapat mengajukan klaim program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) dengan lebih praktis.
Dengan pengajuan klaim tersebut, peserta dapat menerima manfaat berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembaruan layanan itu diharapkan mendorong lebih banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service).
Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia. Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial.
Editor : Wiwin Meliana