BALIEXPRESS.ID - Sepanjang tahun 2025 PT Jasamarga Bali Tol (JBT) selaku pengelola Tol Bali Mandara mencatatkan pendapatan sebesar Rp 216,4 miliar.
Pencapaian ini pun meningkat 10,53 persen dari tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 195,8 miliar.
Hal ini pun sejalan dengan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol di atas laut tersebut yang mencapai 20.278.229 kendaraan.
Baca Juga: Diskominfo Gianyar Sosialisasikan Sekolah Aman Digital di SMPN 3 Tampaksiring
Direktur Utama PT JBT, I Ketut Adiputra Karang mengatakan, data tersebut berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
PT JBT sepanjang tahun 2025 berhasil menorehkan pencapaian finansial yang solid dengan membukukan total pendapatan sebesar Rp 216,4 miliar.
Jumlah ini tumbuh sebesar 10,53 persen dibandingkan dengan perolehan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 195,8 miliar.
Hal ini juga sejalan dengan peningkatan pendapatan, Perseroan juga mencatatkan pertumbuhan Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar Rp 157,2 miliar, atau naik 15,69 persen dari capaian tahun sebelumnya.
“Tren positif ini mencerminkan peningkatan profitabilitas operasional yang didorong oleh efektivitas strategi bisnis, peningkatan mutu pelayanan, serta efisiensi biaya secara berkelanjutan,” ujar Adi, Senin (25/5).
Pihaknya menyebutkan, volume lalu lintas di ruas Tol Bali Mandara di tahun 2025 mencapai 20.278.229 kendaraan.
Baca Juga: Bankamdes Sayan Gelar Sidak Duktang, Sasar Bedeng Proyek Cegah Gangguan Kamtibmas
Jumlah ini juga meningkat sebanyak 10,67 persen dengan rata-rata volume lalin harian (LHR) mencapai 55.863 kendaraan.
“Sebagai langkah proaktif mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT JBT telah mengoperasikan tambahan dua unit Gardu Tol Otomatis (GTO) khusus kendaraan Golongan I (non-bus) di Gerbang Tol Benoa sejak 22 Desember 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut Adi menerangkan, komitmen PT JBT terhadap kualitas infrastruktur juga diwujudkan melalui program peningkatan mutu aset secara intensif.
Melalui sejumlah program strategis, PT JBT berhasil memenuhi target Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebesar 100 persen dan meraih Indeks Kepuasan Pelanggan sebesar 5,68 dari skala 6,00.
Selain penyampaian pendapatan selama setahun, dalam RUPS tersebut juga memutuskan memberhentikan dengan hormat Kompyang Raka Swandika selaku Komisaris perwakilan Kabupaten Badung, dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan, terhitung efektif sejak 31 Mei 2026.
Selanjutnya mengangkat I Wayan Suweta sebagai Komisaris Perseroan yang merupakan perwakilan Pemkab Badung untuk jangka waktu terhitung sejak 1 Juni 2026. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga