BALIEXPRESS.ID- Saat banyak desa di Kabupaten Tabanan masih kesulitan menangani sampah setelah terbitnya Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, Desa Bengkel di Kecamatan Kediri justru tidak mengalami persoalan serupa.
Sejak tahhun 2017, Desa Bengkel sudah melakukan proses pengolahan sampah secara mandiri, bahkan saat ini, proses pengolahan sampah ini sudah mampu menghasilkan pemasukan baik itu untuk Desa Bengkel maupun warganya.
Perbekel Bengkel, Nyoman Wahya Biantara, menjelaskan bahwa untuk bisa melakukan pengolahan sampah secara mandiri ini, pihaknya melakukan beragam upaya.
Baca Juga: Rayakan Idul Adha Sambil Rawat Kerukunan, Warga LDII Tabanan Ngejot Daging Kurban
Upaya itu mulai dari sosialisasi, edukasi, memberikan insentif kepada warganya hingga menerapkan sanksi yang tegas.
“Kami memerlukan waktu setidaknya tujuh tahun lebih untuk proses ini sejak tahun 2027 lalu, namun sampai saat ini belum semua warga kami yang sadar mengolah sampah dari sumber baru hanya 80 persen saja,” ungkapnya.
Perjalanan awal untuk mandiri pengolahan sampah di Desa Bengkel diungkapkan Wahya dimulai dari tahun 2019.
Baca Juga: Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa Melalui Pembelajaran Industri TBSM
Pada saat itu, Desa Bengkel mulai membuka layanan pungut sampah ke TPA Mandung.
Ada tiga desa yang dilayani, yakni Desa Bengkel, Desa Pangkung Tibah, dan Desa Sudimara, tetapi dalam pelaksanaannya, banyak kendala mulai dari TPA Mandung yang kadang tidak beroperasi karena terbakar dan alat berat rusak hingga kekurangan tenaga.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Terseret Ombak Pantai Yeh Gangga Tabanan, Begini Kronologinya
"Setiap bulan itu ada 90 ton sampah di 3 desa yang diangkut ke TPA Mandung. Selain itu tenaga kami terbatas. Satu saja ijin, layanan bisa tidak jalan. Jadi, desa memutuskan untuk menghentikan layanan ini pada tahun 2020," ujarnya.
Setelah dihentikan, Desa Bengkel lalu membuat bank sampah bekerja sama dengan desa adat mengumpulkan ibu-ibu adat dan memberikan sosialisasi mengenai pemilahan sampah.
“Sampah-sampah plastik yang dikumpulkan akan ditimbang dan dibeli Bank Sampah dan uangnya dimasukkan ke dalam tabungan. Di setiap banjar itu ada bank sampah yang mengambil sampah terpilah yang kemudian dibawa ke TPS3R," kata Wahya Biantara.
Dalam dua tahun penerapan pemilahan sampah dari sumber di Desa Bengkel, angka langganan di bank sampah stagnan yakni sebanyak 195 dapur rumah tangga. Desa Bengkel terdiri dari 495 dapur rumah tangga.
Desa Bengkel kemudian mencari cara untuk meningkatkan partisipasi ini, salah satunya dengan memberikan intensif kepada masyarakat, seperti berobat gratis lima kali dalam setahun dengan subsidi Rp50 ribu per orang. Selanjutnya adalah subsidi Pendidikan,mulai dari anak usia SD hingga SMP diberikan subsidi sebesar Rp25 ribu per anak.
“Kami berkoordinasi dokter di desa hingga sekolah dasar dan SMPP, hasilnya, tingkat partisipasi melonjak dari 195 dapur rumah tangga menjadi 320 dapur rumah tangga,” tambahnya.
Selama tiga tahun pelaksanaanya, ternyata partisipasi masyarakat mentok di 320-an dapur rumah tangga.
Desa Bengkel kemudian mengambil langkah penerapan sanksi, adapun sanksinya adalah tidak bisa mengurus keperluan administrasi di desa jika tidak melampirkan kartu langganan sampah dari desa.
"Sanksi ini kemudian meningkatkan jumlah langganan dari 320 menjadi 360," kata Wahya Biantara. (*)
Editor : I Made Mertawan