BALIEXPRESS.ID - Sebuah mobil ambulans yang membawa jenazah mengalami kecelakaan tunggal di Jalur Umum Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan informasi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Ambulans jenis minibus Suzuki APV bernomor polisi DK 1061 CX mengalami pecah ban belakang kiri saat melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Akibat pecah ban tersebut, pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan banting setir ke kiri dan menabrak pagar rumah warga di pinggir jalan.
Baca Juga: Desa Bengkel Tabanan Sukses Kelola Sampah Warga Lewat Insentif dan Sanksi Tegas
Kapolsek Melaya, Kompol I Putu Suarmadi, mengatakan ambulans tersebut saat kejadian sedang membawa jenazah bersama dua orang penumpang.
“Ambulans bergerak dari arah Denpasar menuju Gilimanuk dengan membawa jenazah dan dua orang penumpang,” ujarnya.
Pengemudi ambulans diketahui bernama Umar Khatib,35, warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Baca Juga: Rayakan Idul Adha Sambil Rawat Kerukunan, Warga LDII Tabanan Ngejot Daging Kurban
Ia mengalami luka robek pada bagian dahi akibat benturan dan langsung mendapatkan perawatan di Puskesmas I Melaya.
Sementara itu, dua penumpang lainnya dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa Melalui Pembelajaran Industri TBSM
Akibat kecelakaan itu, ambulans mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan kendaraan setelah menghantam pagar rumah warga.
Pihak kepolisian mengimbau pengendara, terutama kendaraan perjalanan jarak jauh, untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan guna menghindari risiko kecelakaan di jalan raya. (*)
Editor : I Made Mertawan