BALIEXPRESS.ID - Alih fungsi lahan belakangan ini semakin marak terjadi di Kabupaten Klungkung. Kondisi tersebut juga beberapa tahun terakhir terjadi di wilayah Desa Adat Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Pihak desa adat merasa khawatir atas fenomena yang terjadi ini, mengingat lahan sawah akan semakin berkurang. Mereka pun berencana untuk mengubah lahan milik desa adat yang selama ini tidak produktif dijadikan sawah produktif.
Bendesa Adat Lepang I Made Merta mengakui kondisi tersebut. Rencana merubah status lahan tersebut dikatakan sudah sempat disampaikan dalam paruman pada bulan April lalu.
"Untuk rencana tersebut semua masyarakat sudah setuju. Kami ada berita acaranya dilengkapi dengan absensi. Kami sudah bentuk tim, yang nantinya bisa bekerjasama dengan pihak swasta," ujarnya, Sabtu (30/5).
Merta menjelaskan, sejauh ini kondisi lahan seluas 1 hektare 17 are tersebut tidak produktif karena posisinya tinggi. Untuk bisa dialiri air, tentunya harus dilakukan penataan. "Kalau tidak dilakukan penataan, lahan tersebut tidak akan menjadi produktif. Kami ingin mendukung program pemerintah untuk ketahanan pangan," tandasnya.
Selain untuk mendukung progam pemerintah pusat, Desa Adat Lepang juga memiliki desakan untuk membuat Baga Utsaha Preduen Desa Adat (BUPDA). Berkaitan dengan hal itu, Made Merta dengan jajarannya berencana mengalih fungsikan tanah dengan tempat berbeda milik desa adat yang sebelumnya digunakan sebagai penyosohan beras untuk dibangun pasar.
"Penyosohan beras sejauh ini tidak sebanding hasilnya. Kami akan rubah untuk dijadikan pasar, mengingat pasar yang kami miliki sekarang tempatnya tidak memungkinkan lagi," paparnya.
Untuk dana pembangunan pasar yang direncanakan ini nantinya akan menggunakan hasil kerjasama penataan lahan sebelumnya. "Kami ingin mendukung program pemerintah, di satu sisi kami tidak ingin memberatkan warga," tandasnya.
Editor : Iqbal Kurnia