BALIEXPRESS.ID – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali ditemukan di wilayah Kecamatan Manggis, Karangasem.
Polsek Manggis berhasil mengamankan tiga remaja saat melakukan pembubaran kegiatan balap liar di Jalan Raya Sengkidu, Rabu (3/6/2026) dini hari.
Ketiga remaja tersebut diamankan setelah petugas mendatangi lokasi yang sebelumnya dilaporkan warga melalui layanan darurat 110.
Baca Juga: Remaja Yayasan Tantri Lestari Jembrana Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Dam Campuhan
Informasi yang diterima menyebutkan adanya sekelompok anak muda berkumpul di sepanjang jalan dan diduga hendak menggelar balapan menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Manggis Kompol Made Suadnyana menjelaskan, begitu laporan diterima, personel langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah remaja memenuhi bahu jalan.
Baca Juga: 17.844 Pemilih di Sembilan Desa Bangli Tentukan Perbekel Hari Ini
"Kami segera melakukan penindakan setelah menerima laporan masyarakat. Saat petugas datang, sebagian besar remaja yang berada di lokasi langsung berusaha melarikan diri," ujarnya.
Menurut perwira melati satu di pundak itu, dari sejumlah remaja yang berada di lokasi, hanya tiga orang yang berhasil diamankan.
Sementara yang lainnya berhasil kabur sebelum petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga remaja yang diamankan diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Karangasem. Mereka masih berusia belasan tahun dan diduga masih berstatus pelajar.
Setelah diamankan, ketiganya dibawa ke Mapolsek Manggis untuk dimintai keterangan.
Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian akan memanggil orang tua masing-masing remaja guna memberikan pemahaman terkait bahaya balap liar serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan apabila kembali mengulangi perbuatannya.
"Orang tua akan kami hadirkan agar bersama-sama mengawasi anak-anaknya," kata Suadnyana.
Polsek Manggis juga memastikan akan meningkatkan patroli malam pada sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (*)
Editor : I Made Mertawan