BALIEXPRESS.ID – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli memperketat pengaturan penerimaan murid baru jenjang sekolah dasar (SD) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, terutama sekolah yang lokasinya berdekatan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus sejumlah SD yang hanya memperoleh sedikit siswa baru seperti yang terjadi pada tahun lalu.
Kepala Disdikpora Bangli I Komang Pariartha mengatakan pembagian rombongan belajar (rombel) telah diatur dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing sekolah.
Baca Juga: Ruko di Pasar Ijo Gading Jembrana Terbakar, Damkar Jebol Rolling Door untuk Padamkan Api
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan pemerataan jumlah siswa, terutama pada sekolah yang berada dalam satu wilayah atau berdekatan.
"Pembagian rombel sudah kami sesuaikan dengan kondisi sekolah," jelas Pariartha.
Pariartha mencontohkan sekolah di Kelurahan Kawan. Pada SPMB 2025, SDN 6 Kawan minim siswa.
Baca Juga: Terseret Air Bah di Baktiseraga Buleleng, Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Bawah Reruntuhan Rumah
Hal itu jauh berbeda dengan SDN 1 Kawan. Padahal sekolah ini berdekatan. "SDN 6 Kawan, tetap satu kelas, sama halnya di SDN 1 Kawan juga satu kelas. Sehingga SDN 6 juga dapat siswa," kata Pariartha, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, penerimaan siswa tetap mengacu pada domisili calon murid. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik, Disdikpora juga menggandeng pemerintah kelurahan hingga kepala lingkungan (kaling).
Baca Juga: Pemantauan Jelang Galungan, Pemkab Badung Pastikan Stok Pangan Aman
Pariartha mengakui minimnya jumlah siswa di beberapa sekolah yang lokasinya berdekatan pada tahun-tahun sebelumnya tidak terlepas dari anggapan sebagian masyarakat mengenai sekolah favorit.
Akibatnya, orang tua cenderung memilih sekolah tertentu meskipun jaraknya lebih jauh dari tempat tinggal mereka.
"Salah satu penyebabnya karena masih ada anggapan sekolah favorit. Padahal sekarang tidak ada lagi sekolah favorit. Apalagi dengan Kurikulum Merdeka, di sekolah mana pun tergantung bagaimana anak bisa berkembang dan berprestasi," jelasnya.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini pengaturan penerimaan murid diperketat agar distribusi siswa lebih merata.
Selain itu, Disdikpora juga membentuk posko pengaduan di masing-masing sekolah untuk mengantisipasi berbagai kendala yang muncul selama proses penerimaan berlangsung.
Seperti diketahui, pada SPMB tahun 2025, sejumlah SD di Bangli minim siswa. Beberapa di antaranya kalah bersaing dengan sekolah yang berada dalam satu kawasan. (*)
Editor : I Made Mertawan