Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polisi Ungkap Pencurian Sesari di Pura Tirta Segara Rupek, Tiga Pelaku Ditangkap

I Made Mertawan • Minggu, 14 Juni 2026 | 07:06 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian.

BALIEXPRESS.ID – Aksi pencurian uang sesari di Pura Tirta Segara Rupek, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana berhasil diungkap jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Tiga pemuda yang diduga terlibat dalam pembobolan Gedong Palinggih Kanjeng Ratu Kidul kini telah diamankan polisi.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP Gusti Kade Alit Murdiasa menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pengurus pura melaporkan kerusakan pada pintu gedong palinggih pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.

Baca Juga: Niat Selamatkan Anjing, Roger Terjebak di Tebing Pantai Pandawa

Kerusakan pertama kali diketahui oleh I Wayan Swasta Swastika,45, saat hendak membersihkan area pura.

Melihat kondisi pintu yang telah dirusak, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengempon pura yang selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP bersama Tim Inafis,” kata Alit Murdiasa.

Baca Juga: AMOREPACIFIC Indonesia Luncurkan "Pure Path" Plogging di Bali, Donasi Rp100 Juta untuk Lingkungan

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku mengambil uang sesari sebesar Rp40 ribu dan dua lembar uang dolar Amerika Serikat. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp76 ribu.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada tiga terduga pelaku setelah polisi berhasil mengidentifikasi sidik jari yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Semarak Seni dan Tibubeneng Sustainable Art Sebuah Ruang Kolaborasi Seni untuk Mendorong Perubahan Sosial dan Lingkungan di Desa Tibubeneng

Tim Jalak Bali Unit Reskrim Polsek Gilimanuk yang dibekap Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana akhirnya mengamankan ketiga pelaku pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

Mereka masing-masing berinisial IBKT,23; MADL,20, dan R,18. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui telah merusak kotak punia dan mengambil uang sesari saat situasi pura dalam keadaan sepi.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua lembar uang dolar AS, kotak sesari yang rusak, serta satu unit sepeda motor DK 6370 ZC yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

 

 

Editor : I Made Mertawan
#Pura Tirta Segara Rupek #pencurian sesari #jembrana