Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Renovasi Pura Desa dan Pura Puseh Denpasar, Pertahankan Style Bebadungan

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 18 Juni 2026 | 13:32 WIB
Proses renovasi tembok penyengker Pura Desa dan Puseh Desa Adat Denpasar. (Agung Bayu/Bali Express)
Proses renovasi tembok penyengker Pura Desa dan Puseh Desa Adat Denpasar. (Agung Bayu/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID - Pemkot Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) melakukan renovasi penyengker Pura Desa dan Puseh Desa Adat Denpasar.

Proyek yang dikerjakan tahun 2026 ini pun telah dianggarkan sebesar Rp 3 miliar.

Rencananya dalam perbaikan ini bangunan akan didesain menggunakan gaya bebadungan yang merupakan ciri khas dari Denpasar.

Baca Juga: Ajak Penonton Jaga Hati, Calonarang Duta Badung Memukau di PKB XLVIII

Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, pekerjaan renovasi tembok penyengker ini telah dimulai sejak Mei 2026.

Renovasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas bangunan penyengker pura sekaligus menjaga nilai estetika arsitektur tradisional Bali.

“Pembangunan menggunakan bata merah halus ayakan 10 yang merupakan kualitas terbaik dan khusus digunakan untuk bangunan pura,” ujar Cipta Sudewa.

Baca Juga: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Instrumen Ekonomi Pancasila untuk Mendorong Kemandirian Desa

Pihaknya menyebutkan, dalam renovasi ini akan mempertahankan konsep lama dari yang menampilkan ciri khas arsitektur Denpasar.

Sebab tembok penyengker pura ini akan dibangun dengan motif bebadungan.

“Selain itu, desain penyengker akan mengusung motif bebadungan yang menjadi ciri khas arsitektur Denpasar,” ungkapnya.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa di Papua, Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

Selain renovasi penyengker Pura Desa dan Puseh, Pemkot Denpasar juga tengah melakukan penataan kawasan Setra Badung yang berada di bawah pengelolaan Desa Adat Denpasar.

Untuk proyek tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,96 miliar.

Penataan Setra Badung meliputi perbaikan tembok penyengker sepanjang kurang lebih 1,2 Km, renovasi candi bentar, pembangunan pagar keliling, hingga penataan jogging track di kawasan setra.

Pekerjaan fisik proyek tersebut telah dimulai sejak 12 Mei 2026 dan ditargetkan rampung pada 7 Desember 2026.

Cipta Sudewa menambahkan, penataan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana publik sekaligus menjaga fungsi kawasan setra sebagai ruang sakral dan sosial masyarakat.

Selama ini kawasan Setra Badung tidak hanya digunakan untuk kegiatan adat dan keagamaan umat Hindu, tetapi juga dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang interaksi sosial dan aktivitas olahraga.

“Penataan dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat serta menjaga estetika kawasan. Perbaikan juga menyasar sejumlah titik tembok penyengker yang mengalami kerusakan,” jelasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#Bebadungan #Penyengker #pura desa #denpasar #renovasi