Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Perekaman E-KTP di MPP Bangli Kurang Diminati, Ternyata Ini Penyebabnya

I Made Mertawan • Senin, 29 Juni 2026 | 06:59 WIB
Masyarakat antri pelayanan di Disdukcapil Bangli, Senin (22/6/2026). (I Made Mertawan/Bali Express)
Masyarakat antri pelayanan di Disdukcapil Bangli, Senin (22/6/2026). (I Made Mertawan/Bali Express)

BALIEXPRESS.ID – Keberadaan alat perekaman E-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli belum dimanfaatkan secara optimal.

Jumlah warga yang memanfaatkan layanan tersebut setiap hari masih sangat minim.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli, Ni Made Ariani, mengakui jumlah pemohon yang melakukan perekaman E-KTP di MPP bisa dihitung dengan jari.

Baca Juga: Deretan Kios Loka Crana Bangli Tutup sejak 2023, Pemanfaatannya Masih Belum Jelas

Dalam sehari, paling banyak hanya sekitar lima orang yang datang untuk melakukan perekaman.

"Sangat sedikit yang datang ke sana," ujar Ariani ditemui belum lama ini.

Menurut Ariani, rendahnya minat masyarakat memanfaatkan layanan di MPP disebabkan beberapa faktor.

Baca Juga: Menjaga Jejak Sang Maestro, Komunitas Barong Singapadu Hidupkan Kembali Roh Tari Barong Ket di PKB XLVIII

Salah satunya karena hasil perekaman tidak bisa langsung dicetak di lokasi. Pencetakan E-KTP tetap harus dilakukan di Kantor Disdukcapil karena MPP belum dilengkapi mesin pencetak.

Selain itu, jenis layanan administrasi kependudukan di MPP juga tidak selengkap di Kantor Disdukcapil.

Baca Juga: Lewat “Titi Gonggang”, Seniman Cilik Banjar Kebon Bona Buktikan Regenerasi Seni Gianyar Tetap Menyala

Banyak warga yang tidak hanya mengurus perekaman E-KTP, tetapi juga dokumen kependudukan lainnya sehingga memilih langsung datang ke Kantor Disdukcapil.

Kondisi tersebut berdampak pada membludaknya pelayanan E-KTP di Kantor Disdukcapil Bangli.

Petugas kerap kewalahan melayani masyarakat karena keterbatasan sarana dan prasarana. Saat ini, Disdukcapil hanya memiliki dua alat perekaman dan dua mesin pencetak E-KTP.

Tak hanya warga di tiga kecamatan yaitu Susut, Tembuku dan Bangli, banyak juga masyarakat dari Kecamatan Kintamani juga memilih mengurus E-KTP di Kantor Disdukcapil, meski layanan perekaman dan pencetakan sebenarnya sudah tersedia di Kantor Camat Kintamani.

Menurut Ariani, hal itu kemungkinan karena masyarakat sekalian mengurus dokumen kependudukan lain atau memiliki keperluan lain di Kota Bangli.

Pelayanan dokumen kependudukan di Kantor Camat Kintamani hanya tersedia layanan perekaman dan pencetakan E-KTP, sedangkan perubahan data pada Kartu Keluarga (KK) belum bisa dilayani.

"Mungkin sekalian mengurus dokumen lain atau ada keperluan di kota. Di Kantor Camat Kintamani tidak bisa melakukan perubahan data KK,  hanya mencetak biasa," terangnya. (*)

Editor : I Made Mertawan
#Mal Pelayanan Publik (MPP) #perekaman e-ktp #bangli