Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Tabanan Bangun Rest Area Selabih, Siapkan Ruang bagi UMKM

IGA Kusuma Yoni • Senin, 29 Juni 2026 | 07:40 WIB
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. (DOK BALI EXPRESS)

BALIEXPRESS.ID- Pemkab Tabanan berencana melakukan penataan dan pembangunan rest area di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.

Rest area ini sebagai salah satu upaya pemerintah memberikan ruang bagi para pelaku UMKM dalam memperkenalkan produknya.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyebutkan pengembangan rest area Desa Selabih menjadi salah satu kawasan ekonomi baru bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan, khususnya yang ada di kawasan perbatasan.

Baca Juga: Mayat Membusuk Ditemukan di Hutan Kawasan Jatiluwih Tabanan, Identitas Masih Misterius

“Potensi Desa Selabih untuk menjadi kawasan ekonomi dimungkinkan karena wilayah Selabih berada di jalur perlintasan nasional, Denpasar-Gilimanuk, yang menghubungkan wilayah-wilayah di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Untuk proses tersebut, Sanjaya mengatakan bahwa pemkab Tabanan menargetkan proses pembangunan rest area ini akan tuntas pada Desember 2026. Saat ini proses pembangunannya sedang berlangsung.

Selain untuk menggerakkan roda perekonomian di Tabanan, rest area ini dikatakan juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi agen perjalanan dan masyarakat setempat agar wilayah perbatasan itu tidak lagi terkesan sepi.

Baca Juga: Perekaman E-KTP di MPP Bangli Kurang Diminati, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemudian secara bertahap merancang ikon jineng serta area peristirahatan yang representatif bagi pengguna jalan.

Dengan adanya rest area ini diharapkan mampu menghapus stigma wilayah tertinggal sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pelancong dan sopir logistik.

Baca Juga: Menjaga Jejak Sang Maestro, Komunitas Barong Singapadu Hidupkan Kembali Roh Tari Barong Ket di PKB XLVIII

Proyek strategis ini akan memanfaatkan lahan di dua sisi jalan utama.

Sisi kiri jalan memanfaatkan aset milik Pemkab Tabanan, Sementara sisi kanan akan menggunakan lahan milik swasta seluas kurang lebih 1,5 hektar yang akan dioptimalkan untuk aktivitas produktif.

“Tidak cukup hanya membangun ikon jineng, tetapi juga perlu dilengkapi rest area sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan,” lanjutnya.

Hal ini tidak terlepas dari posisi Selabih yang merupakan lokasi strategis bagi pengemudi untuk beristirahat usai menempuh perjalanan jauh dari Pelabuhan Gilimanuk ke Denpasar atau sebaliknya dari Denpasar menuju ke Gilimanuk.

“Pemerintah berkomitmen agar keberadaan gerbang kabupaten ini tidak hanya menjadi pajangan visual, melainkan pusat perputaran ekonomi baru,” tambahnya. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#rest area #umkm #tabanan