Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Bali Pastikan Aspirasi Mahasiswa Sudah Dikirim ke DPR RI dan Kemendagri

Rika Riyanti • Senin, 29 Juni 2026 | 17:02 WIB

 

SAMPAIKAN: DPRD Bali saat menerima aksi dari BEM se-Bali
SAMPAIKAN: DPRD Bali saat menerima aksi dari BEM se-Bali

 

BALIEXPRESS.ID – DPRD Provinsi Bali menyatakan telah menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan Aliansi Bali Bergerak dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud).

Seluruh aspirasi mahasiswa dipastikan telah diteruskan kepada DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai tenggat waktu yang sebelumnya disepakati.

Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, mengatakan surat berisi tuntutan mahasiswa telah dikirim sehari setelah aksi unjuk rasa diterima.

Penyampaian aspirasi dilakukan melalui surat elektronik (email) dan layanan pos.

Baca Juga: Duta Palegongan Klasik Badung Tampilkan Empat Karya di PKB 2026

“Sudah. Tiga hari itu sudah kita kirim langsung ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Nova, Senin (29/6).

Meski demikian, hingga kini DPRD Bali belum menerima tanggapan resmi dari kedua institusi tersebut.

Menurut Nova, pihaknya baru memperoleh bukti bahwa surat telah diterima untuk diproses.

“Belum ada balasan. Kita sudah terima bukti bahwa surat sudah dikirim, tetapi tanggapan dari DPR RI maupun Kemendagri belum ada,” ungkapnya.

Nova menegaskan DPRD Bali telah menjalankan fungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat.

Karena itu, tindak lanjut terhadap tuntutan mahasiswa kini berada di tangan pemerintah pusat.

“Masalah jawaban itu kan di pusat. Tugas kami menyampaikan aspirasi sudah kami lakukan. Untuk penjawabannya kami masih menunggu,” tegas politisi Partai Demokrat asal Buleleng tersebut.

Ia memastikan proses penyampaian aspirasi dilakukan tanpa penundaan.

Baca Juga: Rakernas II ADPSI di Bali Bahas Penguatan Fiskal Daerah demi Dukung Indonesia Emas 2045

Setelah menerima tuntutan mahasiswa, DPRD Bali langsung menyiapkan surat dan mengirimkannya ke Jakarta dalam waktu singkat.

“Begitu aspirasi diterima, besoknya surat sudah dibuat. Dua hari kemudian langsung kami kirim. Tidak ada kami menunda-nunda,” ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, DPRD Bali juga mengunggah bukti pengiriman surat melalui akun media sosial resmi lembaga tersebut.

Nova mengatakan, apabila dalam waktu dekat belum ada respons dari pemerintah pusat, DPRD Bali akan kembali melakukan koordinasi dengan DPR RI maupun Kemendagri untuk memastikan perkembangan tindak lanjut atas surat tersebut.

Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Resmikan Balai Banjar Muluk Babi Sangeh, Bangga Kualitas Fisik Luar Biasa

“Nanti kita koordinasi lagi untuk mempertanyakan bagaimana tanggapannya. Mungkin minggu depan kita coba tanyakan lagi melalui email maupun komunikasi lainnya,” ujarnya.

Menurut Nova, tuntutan serupa tidak hanya datang dari mahasiswa di Bali, tetapi juga disuarakan oleh mahasiswa di sejumlah daerah lain.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat proses tindak lanjut di tingkat pusat membutuhkan waktu.

Sebelumnya, Aliansi Bali Bergerak yang terdiri atas mahasiswa Universitas Udayana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Bali pada Senin (22/6).

Dalam aksi itu, mahasiswa memberikan ultimatum kepada DPRD Bali agar meneruskan seluruh tuntutan mereka kepada DPR RI dan Kemendagri dalam waktu tiga hari.

Mahasiswa juga menegaskan akan terus mengawal komitmen DPRD Bali dan siap kembali menggelar aksi apabila tuntutan yang mereka sampaikan tidak ditindaklanjuti sesuai kesepakatan.(***)

Editor : Rika Riyanti
#Aliansi Bali Bergerak #dprd bali #BEM Unud #demo