Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Gigitan HPR di Bali Tembus 34 Ribu, Tiga Anak di Buleleng Diserang Anjing Diduga Rabies

Rika Riyanti • Selasa, 30 Juni 2026 | 15:21 WIB
Ilustrasi anjing menerima vaksin rabies
Ilustrasi anjing menerima vaksin rabies

 

BALIEXPRESS.ID – Ancaman rabies di Bali belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Di tengah tingginya angka kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), tiga anak di Lingkungan Jalak Putih, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, dilaporkan menjadi korban gigitan seekor anjing liar yang diduga terinfeksi rabies.

Ketiga korban digigit di lokasi yang berbeda.

Menyikapi kejadian tersebut, Dinas Kesehatan memastikan seluruh kasus gigitan hewan penular rabies akan langsung ditangani sesuai prosedur, mulai dari penanganan luka hingga pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) maupun Serum Anti Rabies (SAR) apabila diperlukan.

Baca Juga: Strategi Pemasaran dalam Menghadapi Dinamika Perilaku Konsumen Modern: Studi pada Usaha Penjualan Ayam Potong

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, mengatakan penanganan terhadap korban selalu dilakukan oleh fasilitas kesehatan terdekat dengan berkoordinasi bersama Dinas Pertanian untuk penanganan hewan yang menggigit.

"Setiap kasus gigitan pasti diatensi oleh puskesmas, baik untuk penanganan luka, maupun pemberian VAR/SAR bila sesuai indikasi. Kami berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat untuk penanganan anjingnya. Semua ini sudah merupakan alur penanganan rabies di layanan kesehatan," kata dr. Raka.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat, sejak Januari hingga Juni 2026 terdapat 34.561 kasus gigitan hewan penular rabies di seluruh Bali.

Jumlah tersebut setara dengan rata-rata sekitar 205 kasus gigitan setiap hari.

 

Kabupaten Badung menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni mencapai 6.599 gigitan.

Selanjutnya disusul Karangasem sebanyak 4.403 kasus, Kota Denpasar 4.214 kasus, Buleleng 3.930 kasus, Tabanan 3.864 kasus, Gianyar 3.834 kasus, Jembrana 3.408 kasus, Klungkung 2.485 kasus, dan Bangli 1.824 kasus.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 26.106 korban telah mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies sebagai langkah pencegahan agar infeksi tidak berkembang menjadi penyakit rabies.

Menjelaskan tingginya angka tersebut, dr. Raka mengatakan rata-rata 205 kasus merupakan hasil perhitungan berdasarkan laporan gigitan yang disampaikan kabupaten dan kota setiap bulan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Bali dalam Penguatan Analisis Ekonomi

"205 itu rata-rata gigitan per hari, dilihat dari laporan gigitan perbulan yang dilaporkan oleh kab/kota. Iya, rata-rata ya dilihat dari laporan gigitan perbulan. Total seluruh kabupaten/kota," bebernya.

Meski penanganan terus dilakukan, rabies masih menimbulkan korban jiwa.

Sepanjang 2026, tercatat lima orang meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan melalui gigitan hewan tersebut.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap rabies tetap harus ditingkatkan, baik melalui vaksinasi hewan penular maupun penanganan medis sesegera mungkin bagi setiap korban gigitan.(***)

Editor : Rika Riyanti
#dinas kesehatan #vaksin anti rabies #anjing rabies #buleleng