BALIEXPRESS.ID – Jaringan peredaran narkoba antarpulau diduga memanfaatkan jasa travel bodong untuk menyelundupkan barang haram ke Bali.
Modus tersebut diungkap Satresnarkoba Polres Jembrana setelah menggagalkan pengiriman sabu dan serbuk ekstasi yang disembunyikan di dalam laci dashboard sebuah mobil travel di Pos II Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan, paket berisi sabu seberat 117,79 gram dan serbuk ekstasi seberat 0,9 gram ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang baru masuk dari Pulau Jawa pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
“Petugas menemukan sebuah paket mencurigakan yang disimpan di dalam laci dashboard kendaraan. Paket tersebut kemudian dibuka dengan disaksikan sopir travel,” ujar Citra saat rilis kasus di Gedung Auditorium Jembrana, Selasa (30/6/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan sopir tidak mengetahui isi paket tersebut. Ia mengaku hanya menerima titipan dari seseorang di Banyuwangi untuk diantarkan kepada penerima di Denpasar.
Temuan itu menguatkan dugaan bahwa pelaku sengaja memanfaatkan jasa travel yang beroperasi tanpa sistem administrasi pengiriman barang yang ketat sehingga identitas pengirim maupun penerima sulit dilacak.
Dengan modus tersebut, jaringan berupaya memutus mata rantai keterlibatan pelaku utama apabila paket berhasil diamankan aparat.
Menindaklanjuti temuan itu, polisi menerapkan metode controlled delivery dengan membiarkan paket tetap dikirim hingga ke tujuan sambil diawasi petugas.
Baca Juga: Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin
Operasi tersebut membuahkan hasil setelah seorang pria berinisial RS ditangkap di Denpasar saat hendak mengambil paket pada Senin (22/6/2026).
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui paket tersebut berasal dari Banyuwangi dan akan diedarkan di wilayah Bali. Sebagai imbalan, tersangka memperoleh bayaran berupa uang. Pengakuannya baru pertama kali, namun kasus ini masih terus kami kembangkan,” kata Citra.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, dua telepon genggam, sepeda motor Honda Vario, serta mobil KIA Travello yang digunakan mengangkut paket dari Jawa ke Bali.
Polres Jembrana masih mendalami jaringan yang terlibat, termasuk menelusuri pengirim paket di Banyuwangi dan kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan jasa travel ilegal sebagai jalur distribusi narkotika ke Bali.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha travel agar lebih selektif menerima paket titipan tanpa identitas maupun dokumen pengiriman yang jelas. (*)
Editor : I Made Mertawan